Kadis PUPR Bersama CV.ANAK BANGSA diduga Korupsi Terkait Rekontruksi Jalan Sudikampiran-Gadingan

banner 468x60

Kadis PUPR Bersama CV.ANAK BANGSA diduga Korupsi Terkait Rekontruksi Jalan Sudikampiran-Gadingan

 

Indramayu Jabar,-Kompas86.com- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (D PUPR), menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, untuk pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sudikampiran-Gadingan. Dengan nilai pagu anggaran Rp.1.882.121.000, dikerjakan paling lama 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender.

Adapun pihak rekanan/kontraktor (Penyedia jasa) sebagai pemenang lelang yakni CV.ANAK BANGSA, yang beralamat di Jl.Ir. H.Juanda Desa Singajaya Rt.05/ Rw.02 Kabupaten Indramayu, Jawa barat.

Pada umumnya, dalam suatu pekerjaan peningkatan jalan sangat dinantikan oleh masyarakat kabupaten Indramayu, Pasalnya dengan akses jalan yang bagus atau mudah dilalui bisa memberikan kenyamanan juga meningkatkan Perekonomian, Pendidikan, dan Kesehatan.

Namun sangat disayangkan, dalam penelusuran Awak media Kompas86.com dalam suatu pandangan, nampak terlihat jelas pekerjaan tersebut terlihat pecah panjang/ seperti memotong terbelah menjadi dua.

Ketika mengonfirmasikan pekerjaan tersebut kepada Kepala Dinas PUPR melalui Aplikasi pesan WhatsApp 12/Agustus/2024, dirinya membalas pesan dengan jawaban, “Mangga kebidan saja”.

Sangat disayangkan, dengan nilai anggaran yang begitu besar terbuang sia-sia atau bisa saja Pihak Dinas PUPR bersama Penyedia Jasa diduga bersama-sama melakukan korupsi. Sehingga dikhawatirkan merugikan uang negara dalam suatu pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sudikampiran-Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Diwaktu yang berbeda, awak media Kompas86.com menghubungi Jamhari pihak penyedia jasa yang sebagai pelaksana lapangan pekerjaan melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Pada hari Minggu 18/Agustus/2024, tidak ada jawaban atau memilih bungkam.

Ketika dihubungi kembali, dirinya menjawab pesan WhatsApp dengan bahasa jawa, Bos kari dideleng maning disilent durung, kita lagi nyilent. “Bos tinggal dilihat kembali, di silent apa belum saya sedang nyilent”, ujar Jamhari.

Mirisnya, ketika menanyakan arti silent dan instruksi tersebut dari siapa ia menjawab dengan bahasa jawa, Kita ora bisa jawab kita wong bodo “Saya tidak bisa menjawab, Saya Orang Bodoh,”katanya.

Guna mengantisipasi dampak kerugian negara, oleh karena itu kepada pihak BPK, BPKP, APH dan semua unsur terkait dimohon untuk memeriksa atau mengaudit pekerjaan tersebut.

(Didi saputra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan