Jemput Program Makanan Bergizi Gratis, BRNR Tanimbar Siap Kawal Sampai Tuntas

banner 468x60

 

Saumlaki (Maluku) Kompas86.com

Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Kabupaten Kepulauan Tanimbar bertekad mengawal seluruh program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahkan siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah demi berhasilnya program dimaksud.

Dalam keterangannya kepada media ini di sekretariat BRNR yang terletak di jalan kampung kolam atas kelurahan Saumlaki, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Kepulauan Tanimbar, Paulinus Jambormias S.Sos katakan, BRNR pada prinsipnya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam mendukung program MBG di Daerah ini.

Seiring dengan itu, pihaknya tengah melakukan proses aplikasi KTA-D sebagai dasar dalam memenuhi syarat utama keanggotaan sah dari relawan BRNR Kepulauan Tanimbar yang merupakan keanggotaan terbesar di Maluku yaitu hampir mencapai 7000 anggota yang tersebar di 10 kecamatan, 80 Desa dan 2 Kelurahan.

“Dengan jumlah relawan yang cukup signifikan ini, tentu saja kami sebagai pengurus DPC sedikitnya mengalami kendala yaitu terkait sistim jaringan internet yang tidak normal sehingga sangat mengganggu proses aplikasi KTA-D yang realisasinya sudah mencapai hampir 80 persen, bahkan akan rampung 100 persen pada bulan April mendatang, terang Jambormiar.

Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampy Moriolkosu yang dihubungi Awak Media ini mengatakan, dirinya sudah tidak lagi masalahkan kehadiran BRNR di kepulauan Tanimbar tetapi menurutnya sudah ada OKK yang perna melakukan penipuan yang akhirnya berdampak pada proses hukum terhadap.pimpinan OKK tersebut.

“Olehnya itu, sebagai pejabat pemerintah hanya berpesan agar pengalaman lalu tidak terulang kembali karena yang menjadi korban adalah masyarakat Tanimbar dan ini harus menjadi perhatian serius dari BRNR Kepulauan Tanimbar sehingga tidak terkesan melakukan pungutan liar bahkan melakukan pemerasan terhadap relawan di daerah ini, harap Moriolkusu.

Menanggapi himbauan Pj. Sekda tersebut Jambormiar katakan, BRNR adalah Ormas yang terstruktur yang jenjangnya mulai dari pusat sampai daerah yang legalitasnya telh diakui oleh pemerintah melalui Menkumham, segingga sebagai kader BRNR tetap berpedoman kepada petunjuk DPP di Jakarta.

(Mas Agus).

Pos terkait