Bangka Belitung, Kompas86.com
Pada Kamis, 26 September 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung, Harun Sulianto, melakukan kunjungan ke Pelaksana Harian (PLH) Bupati Belitung Timur, Mathur Noviansyah. Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Beltim dan bertujuan untuk mempererat kerjasama antara Kemenkumham dan Pemkab Beltim serta menyerahkan piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Imigrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Harun Sulianto mengapresiasi pencapaian Pemkab Beltim yang telah berhasil membentuk Imigrasi-Corner, sebuah Pusat Informasi Keimigrasian yang diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik terkait keimigrasian di daerah tersebut. “Imigrasi-Corner ini bukan hanya sekadar tempat pelayanan, tetapi juga sarana untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Harun.
Selain membahas pelayanan keimigrasian, Harun juga menyampaikan betapa pentingnya sinergi antara Kemenkumham dan Pemkab Beltim. “Hingga saat ini, kita telah berhasil melakukan harmonisasi sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 24 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup). Ini merupakan pencapaian yang patut kita syukuri,” tuturnya.
Pemkab Beltim juga mendapatkan nilai tinggi dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan angka 97,90, yang menempatkan daerah ini pada peringkat ketiga secara nasional. Hal ini diiringi dengan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2023, menandakan bahwa Beltim sedang berada di jalur yang tepat dalam reformasi hukum dan pelayanan publik.
Dalam bidang kekayaan intelektual, Harun menjelaskan bahwa Beltim telah terdaftar indikasi geografis produk unggulan, seperti madu trans, yang saat ini sedang dalam pembinaan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. “Kami telah mencatat 36 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Beltim, yang menunjukkan potensi besar daerah ini dalam melestarikan dan mengembangkan produk lokal,” tambahnya.
Harun juga berharap agar jajaran Pemkab Beltim dapat berperan aktif dalam sosialisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek dagang dan mendirikan Perseroan Perorangan. Ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan legalitas usaha lokal di tengah kompetisi yang semakin ketat.
Di akhir acara, piagam penghargaan dari Dirjen Imigrasi diserahkan kepada Pemkab Beltim sebagai pengakuan atas keberadaan Imigrasi-Corner. PLH Bupati Beltim, Mathur Noviansyah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang telah terjalin baik antara Pemkab Beltim dan Kanwil Kemenkumham Babel. “Imigrasi-Corner ini sangat membantu masyarakat, bukan hanya dalam pelayanan paspor, tetapi juga dalam konsultasi terkait berbagai permasalahan keimigrasian,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel, Doni Alisyahrin, dan berbagai kepala instansi di lingkungan Pemkab Beltim. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, termasuk warga negara asing yang tinggal di Belitung Timur.
Dengan langkah sinergis ini, diharapkan Beltim dapat terus berinovasi dan menjadi daerah yang lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama di bidang pelayanan publik dan hukum. (Nedi/KBO Babel)