Kejahatan Pencurian Terungkap: Polisi Amankan Tiga Tersangka di Pangkalpinang

banner 468x60

Bangka Belitung, Kompas86.com

Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 8 Agustus 2024, di JI. Mushola Al Hikmah, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Kasus ini dilaporkan oleh seorang karyawan honorer, Ilham Fribadi, yang mengalami kerugian sebesar Rp 5.500.000,-. Pelaku berhasil merusak jendela rumah dan mengambil uang tunai serta barang berharga milik korban.

 

Setelah lebih dari satu bulan melakukan penyelidikan, tim buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku. Pada 18 September 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Fajar Syahputra di daerah Gabek. Fajar yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut dan merinci kronologi kejadiannya.

 

Fajar mengungkapkan bahwa ia bersama tiga rekannya—Riki Juliansyah, Alfikar Raihansyah (juga residivis), dan seorang pelaku lain bernama Ipin yang masih buron—merencanakan aksi pencurian tersebut. Fajar mengaku bertugas sebagai pengintai, sementara Riki, Unyil, dan Ipin menunggu di luar saat ia membobol rumah korban.

 

Setelah berhasil masuk, Fajar mengambil uang tunai dan sebuah tas berisi barang berharga. Menurut pengakuannya, uang hasil curian dibagi di antara mereka, dengan Fajar menerima bagian terbesar. Selain itu, keempat pelaku ini juga diduga terlibat dalam pencurian di beberapa lokasi lain di sekitar Gabek, Selindung, dan Kerabut, yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sepeda motor, senjata tajam, dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku. Tim juga mencatat beberapa barang bukti lain dari lokasi pencurian yang berbeda, termasuk alat-alat elektronik yang diduga hasil curian.

 

Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Pangkalpinang. Rencana tindak lanjut yang diambil oleh Polresta Pangkalpinang mencakup pelengkapan berkas dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.

 

Pihak Polresta menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama antara warga dan pihak kepolisian, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman di tempat tinggal mereka.

 

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan di rumah, terutama saat malam hari. Pelaku kejahatan dapat muncul kapan saja, dan tindakan preventif sangat diperlukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan operasi penegakan hukum demi keamanan masyarakat. (M.Bonedi/KBO Babel)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *