Edi Yansyah Minta Kembalikan Mahasiswa Yang Ditangkap Saat Aksi Unjuk Rasa

banner 468x60

Kompas86.com 18 September 2024
Palembang _ Senat Mahasiswa Fakultas (SEMAF) Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) Raden Fatah Palembang, yang di ketuai oleh Edi Yansyah bersama rekan-rekan mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Palembang, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II. Selasa (17/09/2024).

Edi Yansyah mengungkapkan aksi demonstrasi merupakan hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi secara lisan maupun tulisan, kita juga mengetahui bahwa kebebasan berekspresi ini dijamin oleh undang-undang, sehingga tidak ada larangan untuk menyapaikan aspirasi dimuka umum. Namun, tindakan pembubaran oleh aparat kepolisian justru mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

“Kami menuntut agar Kapolda Sumsel segera mengembalikan mahasiswa yang diamankan saat aksi berlangsung, serta mununtut agar Kapolda Sumsel menindak tegas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi Sumsel,” ujar Edi Yansyah saat diwawancarai beberapa awak media.

Lanjut Edi Yansyah menjelaskan, penangkapan terhadap mahasiswa tidak bisa dibenarkan tanpa adanya alasan yang jelas. Karena, hal tersebut justru memperkeruh suasana dan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat, terutama di lingkungan akademik.

“Pihak Kepolisian Sumatera Selatan harus bertindak secara profesional dan menghormati hak-hak mahasiswa sebagai bagian dari warga negara yang menyampaikan pendapatnya secara lisan maupun tulisan dimuka umum,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga meminta adanya transparansi dalam penanganan kasus ini, termasuk segera memberikan informasi mengenai kondisi mahasiswa yang ditahan dan memastikan bahwa tidak mendapat kekerasan secara fisik maupun mental.

Diakhir pembicaraan Edi Yansyah selaku ketua SEMAF menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan akan terus mengawal kasus tersebut dan mengajak seluruh elemen mahasiswa maupun pemuda lainnya untuk membantu kawan-kawan UMP yang sedang mendapat tindakan represif, sehingga kebebasan berpendapat dan keadilan bagi seluruh mahasiswa dapat tercipta.

(Runs,boby)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *