Kompas86.com
Gresik |Jatim | Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mengadakan pelatihan ronda sungai di gedung Inspirasi Wringinanom Kabupaten Gresik, Rabu (20/3). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi kualitas air sungai serta mendorong keterlibatan masyarakat untuk mendorong kepatuhan industri dalam pengelolaan limbahnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dihadiri oleh berbagai kalangan relawan dari latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, mayoritas didominasi oleh anak-anak muda. Dalam pelatihan ini peserta juga melakukan pengujian kualitas air sungai di dekat tiga outlet pembuangan pabrik kertas yakni, PT. Adiprima Suraprinta, PT. Dayasa Ariaprima, dan PT. Tjiwi Kimia Tbk.
Hasil uji lapangan menemukan adanya slug kertas serta bau menyengat di sekitar outlet pembuangan. Kemudian ada kadar klorin yang melebihi baku mutu yaitu 0,17 mg/L dekat pembuangan PT. Tjiwi Kimia sementara baku mutu air sungai berdasarkan PP.22 tahun 2021 yaitu 0,03 mg/L.
“Masih ada bubur kertas yang sudah tercampur dalam air dan bau menyengat yang dibuang ke sungai kanal mangetan, ini berpotensi menambah sedimentasi slug kertas di dasar sungai. Padahal air sungai kanal mangetan juga dipakai sebagai bahan baku PDAM” ujar Ilham mahasiswa manajemen sumber daya perairan Universitas Brawijaya Malang.
Selain itu, ilham sapaan akrabnya yang juga peserta pelatihan mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya industri yang membuang limbah tanpa diolah, terutama pada malam hari.
“Kami khawatir, karena pembuangan limbah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di malam hari bisa menurunkan kualitas air sungai dan berpotensi mencemari pasokan air PDAM di Surabaya dan Sidoarjo,” ungkap Aris mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Tujuhbelas Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
Syarifah Khansa mahasiswa ilmu kelautan Universitas Brawijaya, menyatakan bahwa pencemaran sungai akibat limbah industri merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
“Bahan kimia berbahaya dalam limbah industri dapat mencemari sumber air bersih dan berdampak pada kesehatan warga yang mengonsumsinya. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan menindak tegas perusahaan yang mencemari sungai ini,” kata Khansa.
Jovan Ahmad menegaskan temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan investigasi serta mengambil langkah konkret untuk memastikan industri tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan,” kata Jovan.
Pelatihan ronda sungai ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, serta warga yang tinggal di sekitar sungai. Pelatihan ini kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga ekosistem sungai yang sehat. YL
Narahubung:
Ilham
0812-1353-0133