DPD AWPI Bekerjasama Dengan Polda Sumsel Menggelar Acara Dialog Bersama Insan Media, Tema Menuju Pemilukada Damai 2024

banner 468x60

Kompas86.com 23 November 2024
Palembang _ Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar acara silaturahmi dan dialog bersama insan media (wartawan).

Dalam acara tersebut, sebagai narasumber diantaranya Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pratama Jaya, S.Sos. M.Si dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) yang di wakili komisioner Bawaslu Sumsel dra. Massuryati dan Pandu (Ketua LSPI).

Joni Antoni Ketua harian DPD AWPI Sumsel di dampingi Sekjen Muhammad Yamin, SH mengatakan, untuk menjaga Provinsi Sumsel agar tetap zero konflik DPD AWPI bekerja sama dengan Polda Sumsel mengundang para insan media atau wartawan dalam acara silaturahmi sekaligus berdialog bersama.

“Kita sengaja mengajak para insan media dalam acara dialog, kenapa,? karena peran media sangatlah penting dalam menuju Pemilukada yang aman dan damai,” ujar Joni di Kafe Kopi Darat, Jakabaring, Kamis (21/11/2024).

Selanjutnya Andika Pratama Jaya juga menyampaikan, masyarakat bisa mengecek dirinya di google melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar sebagai DPT atau belum.

“Syarat pemilih itu warga negara indonesia yang sudah menikah dan berusia 17 Tahun keatas, untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai DPT kita bisa lihat di google dengan mengetik cek DPT online,” kata Andika.

Ditempat yang sama Massuryati menambahkan, pihaknya minta media untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 23, 24 dan 25 November sudah masuk hari masa tenang, dimana menurutnya tidak ada lagi bentuk kegiatan apapun baik itu kampanye dan sebagainya.

Masih kata Massuryati, jangan sampai terjadi ada surat suara yang kurang, hal ini seharusnya pihak KPPS harus mengecek terlebih dulu jumlahnya.

“Nama-nama DPT dan gambar Paslon itu harus di tempel pada papan pengumuman, selain itu apabila ada surat suara yang tidak di tanda tangani oleh Ketua KPPS maka surat suara itu tidak sah,” ucap Massuryati.

Dia juga (Massuryati) berpesan kepada insan media pada waktu proses pencoblosan dan penghitungan suara berlangsung, insan pers di perbolehkan live striming karena itu sudah di atur dalam undang-undang.

Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut di akhiri dengan pembagian stiker yang bertuliskan “Himbauan Kmtibmas Pemilukada 2024”

– Ciptakan Pemilukada yang aman, damai dan lancar.

– Stop penyebaran hoax dan ujaran kebencian saring sebelum sharing.

– Stop Money Politic.

– Hindari Black Campaign dan negatif Campaign.

– Hindari provokasi yang memecah belah dan mengadu domba.

(Cha,Boby)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *