Bangka Belitung, Kompas86.com
Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Karuniawan Hanif Arridho S.E , M.M Menghadiri Undang Pada hari Jum’at tanggal 23 Agustus 2024 Pkl 10.00 Wiib berlangsung kegiatan Rapat Paripurna XXXIV DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2023/2024 yang dilaksanakan di Kantor Ruang Rapat DPRD belitung Jum’at (23/08).
Adapun yang hadir dalam kegiatan rapat paripurna ini antara lain Setda Belitung, Ketua DPRD Ansori ,Wakil 1 Ketua Dprd Belitung, Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Karuniawan Hanif Arridho S.E ,M.M, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra S.H S.I.K Mai, Danlanud Hanan Djoeddin Letkol Pnb Zen Mokhammad A.P ,M.Han dan dihadiri pula oleh ± 75 orang.
Dalam sambutan Ketua DPRD menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun nya. Ketua DPRD Kab.Belitung juga menyampaikan ucapan terima kasih dengan kedudukan DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah. DPRD juga meminta kepada seluruh alat kelengkapan Dewan agar mencermati rancangan peraturan daerah dengan baik tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan Pemerintah Daerah.
Adapun sambutan Bupati yang di wakili oleh Setda Belitung menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab.Belitung atas kesediaannya memberikan waktu untuk menyampaikan Raperda pertanggung jawaban APBD T.A 2024.
Dari hasil audit BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Kab Belitung tahun 2024, pengelola dan pelaksanaan keuangan Pemerintah Kab. Belitung mendapat penilaian ” Wajar Tanpa Pengecualian ” dari BPK RI yang artinya mengalami peningkatan prestasi dari oponi sebelumnya.
(Pendim 0414/Belitung)
MB