Lampung Utara—Kompas86.com Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Kejaksaan Negeri menggelar kegiatan Pemaparan dan Pembahasan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2019 hingga 2023, yang berlangsung di Aula Kejari Lampung Utara pada Kamis pagi (31/7/2025).
Pertemuan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, S.H., M.H., Kepala BPKAD Mikail Saragih, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, yakni Irban Ridho Al Rasyidi. Turut hadir pula Jaksa Pengacara Negara beserta jajaran staf Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas fasilitasi pertemuan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Ia juga menyinggung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Lampung Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.
“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin baik selama ini, terutama dengan Kejari dan Inspektorat, terus ditingkatkan demi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan kesiapan jajarannya untuk turut membantu dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019–2023. Pihaknya juga membuka ruang kerja sama intensif dengan Inspektorat demi menyamakan visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Lampung Utara.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil LHP BPK RI tahun 2019–2023, kemudian dilakukan sesi ekspos tertutup sebagai bentuk evaluasi dan pembahasan mendalam terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama aparat penegak hukum dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
#(MIHWAN)#