Kuningan,Kompas86.com
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cirukem, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sempat mengalami kendala karena minimnya partisipasi masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, antusiasme warga meningkat secara signifikan, hingga program tersebut berjalan sukses.
“Awalnya kami cukup pesimis. Saat diumumkan kepada warga bahwa pendaftaran PTSL dibuka, animo masyarakat masih rendah. Dua minggu pertama pendaftaran, baru ada sekitar 500 sampai 600 pemohon,” ujar Penjabat Kepala Desa Cirukem, Yusuf Bohari, S.AP, melalui Sekretaris Desa, M. Saleh, S.AP, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7).
Menurut Saleh, memasuki awal Juni, jumlah pemohon meningkat pesat hingga mencapai target awal sebanyak 900 bidang. Bahkan saat ini, jumlah tersebut telah bertambah menjadi 1.100 bidang.
“Alhamdulillah, seiring dengan berjalannya tahapan pengukuran, animo masyarakat terus meningkat. Jumlah pendaftar yang awalnya 900 bidang, kini sudah mencapai 1.100 bidang,” jelasnya.
Saleh memperkirakan jumlah pemohon masih akan terus bertambah, selama proses pengukuran belum menghasilkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Urut Bidang (NUB).
“Selama belum terbit NUB dan NIB, pemohon masih bisa diakomodir. Jadi, kemungkinan besar masih akan bertambah,” paparnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL ini secara maksimal. Menurutnya, program ini memiliki banyak manfaat, seperti memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, melindungi aset masyarakat, mencegah terjadinya sengketa, serta mempermudah dalam urusan jual beli, warisan, atau pengajuan kredit.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatnya sangat banyak, dan biayanya pun tergolong rendah,” pungkasnya.
(Team/Rhmn)