Kompas86.com
OKU Selatan.- Dana desa (dd) desa Sukaraja kecamatan Mekakau Ilir kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan provinsi Sumatera Selatan yang disalurkan pemerintah pusat untuk kepentingan memajukan/membangun desa yang dikelolah langsung oleh kepala desa diduga dijadikan ajang korupsi, pasalnya ada beberapa item kegiatan yang berpotensi merugikan negara.
Adapun kegiatan tersebut yakni pembangunan jembatan air mekakay yang terletak didusun 3 (tiga) desa Sukaraja tahun anggaran 2023 hingga hampir penghujung 2024 tak kunjung selesai se-utuhnya, padaha menelan dana hingga Rp.320,146,000 (tiga ratus dua puluh juta, seratus empat puluh enam ribu rupiah)
Selain dari pada itu meskipun pada tahun 2024 suda dua tahapan anggaran dana desa yang disalurkan dimana pada tahap pertama Rp.450,289,000 dan tahap dua Rp.402,957,600 anggaran ini berdasrkan data portal resmi Jaringan Pencegahan Korupsi. Akan tetapi baru satu unit fisik yang terliasasi yaitu sumur bor yang terletak didusun empat(4) desa Sukaraja.
Timbulnuya dugaan ajang korupsi dana desa Sukaraja tersebut juga dengan tidak trasnfaranya kepala desa pada perangkatnya, dimana ketika dibincangi mengenai pembangunan jembatan air mekakau, Andri Latif selaku kaur pembangunan tidak mengetahui besaran anggaran pembangunan.
“Itu memang anggaran 2023 itu juga pengajuan masih kades sebelumnya, tapi bangunan itu suda Yudi, selaku kades sekarang yang mengerjakan, tapi kalau masalah keuangannya saya tidak mengetahui ” Ujar,Latif’ 08/09/2024.
Hika Pirsi, sebaga sekretaris desa ketika dibincangi melalui via whatsapp juga mengatakan tidak tau apa saja rancangan anggaran biaya (RAB) untuk tahun 2024, iya menambahkan bahwa dirinya cuma mengetahui bahwa untuk tahun 2024 ini satu unit sumur bor yang bangun, dimana sumur bor itu terletak didusun 4 desa sukaraja.
“Tidak tau berapa item fisik bangunan untuk tahun2024 ini, yang aku tau satu sumur bor yang suda selesai dikerjkan, dan informasinya ada juga anggaran untuk pembangunan jalan desa tapi saya tidak mengetahui lebih jelas” ungkap , Hka” sekretaris desa ,09/09/2024
Akan tetapi ketika hendak dikonfirmasi kepala desa sukaraja Mekakau ilir tak kunjung bertemu hingga berita ini terbit belum ada keterangan dari Kades Sukaraja.
Pewarta: Jamil Hamsi