KERINCI, Kompas86.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Semumu dan Kepala Desa Koto Simpai, Kecamatan Depati VII, Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci tersebut berjalan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, camat, serta perangkat desa terkait.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.187/2025 dan Nomor 141/Kep.188/2025 tertanggal 30 September 2025.
Kedua kepala desa yang dilantik akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dalam arahannya, Bupati Monadi berpesan agar para kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Jalankan tugas dengan baik, transparan, dan selalu utamakan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Monadi.
( Ngoh )