POLRESTA MAGELANG PEMBENTUKAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA DESA KRINCING SECANG MAGELANG

banner 468x60

Magelang Jateng-kompas86.com

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba Desa Krincing Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, dilaksanakan Jum at 7 September 2023 yang dimulai dari Jam 14.00. Wib sampai dengan selesai, dalam acara tersebut dihadiri, Camat Secang Khoirul Anwar, S.SPT, M.SI , Kapolsek Secang Akp. Sutarman, Danramil 05/ Secang Kapten Arm Jumianto, KPU Reserse Narkoba Polresta Magelang Iptu Ade Purwanto, Kepala Desa Krincing Heri Purwanto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Masyarakat ( FORKOMMAS RI ) Kabupaten Magelang B. R Longga, S.Pd, Pkk Desa Krincing, Tokoh masyarakat dan pemuda Desa Krincing dan Elemen lainya.

 

Camat Secang Khoirul Anwar, S.SPT.M.SI. Saat memberikan sambutan dalam pembukaan pembentukan Kampung Bebas Narkoba Desa Krincing, dirinya menyampaikan, bahwa kejahatan Narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa sekali, karena kejahatan ini sangatlah merusak sendi – sendi dalam kehidupan, yang menyebabkan rusaknya generasi masa depan bagi penyalahgunaan narkoba tersebut, dan sebagai bentuk keprihatinan kita di pemerintahan khususnya di kecamatan secang, akan selalu berupaya bersama pihak lainya seperti kepolisian, TNI, kepala Desa dan elemen lainya untuk bersama – sama turut serta berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan Fungsi dan kewenangan masing – masing, dan kami dari pihak kecamatan secang menghimbau kepada masyarakat di wilayah kecamatan secang, untuk selalu aktif dalam mengawasi putra – putrinya agar tidak sampai terjerumus kedalam penyalahggunaan Narkoba.

 

 

Kapolsek Secang Akp Sutarman saat memberikan sambutan dalam Pembentukan Kampung Bebas Narkoba Desa Krincing, dirinya menyampaikan, mohon ijin terlebih dahulu, saya kapolsek Secang yang baru dan sekaligus minta dukunganya dalam menjaga Kamtipmas khusunya di wilayah kecamatan Secang semoga selalu dalam keadaan aman, saya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepala Desa Krincing beserta jajaranya yang telah mendukung semua acara program pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Krincing kali ini, dan kegiatan ini merupakan pertamakalinya diwilayah kecamatan Secang, dan kami dari polsek secang bersama reserse narkoba Polresta Magelang akan terus mengembangkan program pembentukan kampung Bebas Narkoba, dan saat ini yang menjadi keprihatinan kita semua adalah masalah kenakalan remaja yang sudah melampui batas kenakalanya karena sudah menggunakan senjata tajam, terkait dengan masalah Narkoba, semoga dengan diadakan program pembentukan Kampung bebas Narkoba akan menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dan marilah kita bersama – sama melakukan upaya – upaya pencegahan penyalah gunaan narkoba di Desa Krincing, dan semoga di Desa Krincing ini penyalahggunaan narkoba mines dalam artian tidak ada.

 

Danramil 05/Secang Kapten Arm Jumianto, ketika memberikan sambutan dalam Pembukaan Kampung Bebas Narkoba, dirinya menyampaikan marilah kita bersama – sama bau membahu mulai dari keluarga kita, intinya kita sangat prihatin sekali dengan keadaan sekarang, terlebih lagi para remaja yang sedang mencari jati diri dengan cara yang tidak pas, dan terimakasih kami ucapkan kepada resersi Narkoba Polresta Magelang dengan program pembentukan kampung bebas Narkoba, dan semoga diwilayah secang terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta suasana aman, Nyaman dan sejahtera

 

 

Iptu Ade Purwanto, Selaku KPU Reserse Narkoba Polresta Magelang saat di konfirmasi, dirinya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah, pembentukan kampung bebas Narkoba, dengan tujuan untuk menekan angka peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba, dengan kita langsung turun meminta bantuan ke desa – desa secara bersama – sama membentuk kampung Bebas Narkoba sebagai pusat edukasi atau pusat informasi tentang bahaya narkoba dan cara penanggulanganya, adapun kegiatan pembentukan kampung bebas narkoba di wilayah polresta Magelang dari 2021 sampai 2023 ini sudah 12 kampung bebas narkoba,

Harapan, dengan kegiatan ini, paling tidak, minimal Di Desa Krincing terbebas dari Narkoba, tidak ada pengguna, tidak ada pengedar sehingga remaja bisa secara maksimal untuk meraih cita – citanya tanpa harus menggunakan narkoba, dan di samping kita bersosialisasi lewat desa – desa, juga melaui jalur pendidikan setingkat SMP/SMA ” Pungkasnya ”

 

B.R Longga, S,Pd. Selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Masyarakat ( FORKOMMAS RI ) Kabupaten Magelang saat dikonfirmasi dirinya menyampaikan Apresiasi dengan adanya kegiatan “Kampung Bebas Narkoba” sebagai wujud kepedulian pemerintahan desa dan kecamatan terhadap peredaran narkoba di lingkungannya sehingga kehidupan bermasyarakat tdk tercemar, apalagi situasi kehidupan bernegara menjelang Pemilu; dirinya juga Mendukung upaya dari pemerintah (Polisi, TNI, maupun aparat kecamatan) dlm program prefentif/pencegahan di masyarakat;

 

Harapannya, informasi tentang bahaya narkoba dan jenis – jenis narkoba yang diwaspadai kepada masyarakat luas; untuk melakukan Pengawasan yg lebih intens terhadap penggunaannya pada generasi muda karena mereka adalah generasi bangsa. Dan tidak lupa pengawasan terhadap jaringan peredarannya.

( 8/9/2023 )

Edi Gores dan Najib

Pos terkait

Tinggalkan Balasan