Pasaman Barat, Sumbar, Kompas86.com. Daliyus mengatakan peninjauan tersebut dilakukannya dimulai dari Jembatan Sungai Batang Pertupang, Nagari Langgam Saiyo, kemudian dilanjutkan memantau kondisi Jembatan yang ada di Nagari Koto Gadang Jaya.
“Saya telah melihat kerusakan yang parah. Kemudian saya melakukan komunikasi dengan masyarakat Koto Gadang Jaya, untuk mendengar keluhan dan harapan dari mereka, terkait peristiwa ini”, ujarnya.
Daliyus juga mengatakan berkaitan dengan rusak nya Jembatan dan Jalan Provinsi, seperti Jembatan Sungai Batang Pertupang, kewenangan penanganannya adalah dari pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, karna titik lokasi Jembatan tersebut berada di Jalan Nasional.
Selanjutnya, Daliyus menerangkan bahwa untuk kerusakan jembatan dan jalan di Nagari Koto Gadang Jaya yang merupakan jalan Kabupaten, penanganannya dari Pemerintah Daerah. Dan masuk anggaran dari APBD Kabupaten Pasaman Barat, dan untuk penanganan sementara jembatan Koja yang sudah tidak ada itu, adalah peran bagian Badan Penanggulangan Daerah, seperti BPBD dari Kabupaten Pasaman Barat.B
“BPBD kabupaten Pasaman Barat yang akan mengambil langkah, agar masyarakat setempat bisa beraktifitas lagi seperti biasa, apakah itu membangun jembatan darurat, yang terpenting adalah bisa ditempuh oleh masyarakat kita, agar tidak ada gangguan dalam bepergian untuk melakukan aktifitas sehari-hari bagi warga yang ada di lima dusun tersebut”, ujarnya.
“Untuk pembangunan jembatan di Nagari Koto Gadang Jaya (Koja), nanti akan kita usulkan saat digelarnya Rapat Perubahan Anggaran di DPRD Kabupaten Pasaman Barat”, tutup H. Daliyus.
Jurnalis ds
Editor basa