Pasaman Barat, Sumbar, Kompas86.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan rapat paripurna ke 9 masa sidang ketiga dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Didalam rapat paripurna itu disampaikan bahwa hasil pembahasan Pansus DPRD bersama OPD terkait serta hasil kunjungan kerja dan pendalaman ke beberapa daerah, maka diperoleh bahwa beberapa daerah itu juga masih dalam tahapan yang sama dengan yang dilakukan di Kabupaten Pasaman Barat saat ini.
“Setelah kita lakukan pembahasan yang komprehensif maka dapat disimpulkan bahwa naskah penyusunan RPJPD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025-2045 merupakan dokumen RPJPD ke 2 yang sangat penting dan selaras dengan perencanaan pembangunan nasional yakni Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” kata Ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto di Padang Tujuh, Jumat (2/8/2024)
Kemudia, DPRD juga mengharapkan adanya inovasi dari Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan isu-isu permasalahan internal dan perlu dilakukan intervensi dari seluruh OPD terhadap beberapa hal yang menonjol.
Di antaranya seperti masih tingginya angka Stunting dalam setiap angka kelahiran anak dan masih tingginya angka tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 yakni sebesar 6,01 persen dan berada diatas rata-rata Provinsi yakni 5,94 persen dan nasional sebesar 5,32 persen,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Erianto juga menekankan bahwa dokumen RPJPD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025-2045 agar sejalan dan sebagai pedoman bagi setiap Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan naskah visi dan misi.
“Dalam RPJPD yang sifatnya makro namun berindikator mikro tentunya dalam ha ini harus ada indikator yang jelas dan terukur. Untuk itu diharapkan kepada tim penyusun agar menyiapkan RPJPD yang memiliki parameter terukur dan bisa dipahami,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat dalam jawabannya menyampaikan visi dan misi pembangunan daerah dalam 20 tahun ke depan telah diselaraskan dengan Visi Indonesia Emas Tahun 2024, dan telah memuat indikator makro pembangunan dengan target yang sudah diselaraskan dengan nasional dan Propinsi Sumatera Barat.
“Terkait isu pembangunan manusia, seperti angka stunting yang masih tinggi, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, pengentasan daerah tertinggal, dan penurunan angka pengangguran terbuka telah diintegrasikan ke dalam dokumen RPJPD ini,” ujarnya.
Kemudian, penyelarasan isu strategis pembangunan dilakukan dengan harapan bahwa Kabupaten Pasaman Barat menjadi daerah prioritas bagi pemerintah Pusat dan Propinsi dalam penganggaran di masa mendatang.
Terima kasih atas perhatian Pansus DPRD terhadap isu pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kedua isu ini merupakan bagian dari misi pembangunan jangka panjang dan diintegrasikan ke dalam dokumen RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045,” terang nya
Jurnalis Ds
Editor bs