KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Judi jenis gamezone tembak ikan – ikan dan slot diduga kuat bebas beroperasi di Lau Baleng/Mardinding, Kabupaten Karo.
Perjudian tersebut diduga berada di Mardingding sekira 2 titik di sebuah warung kopi, Lau Solu yang juga berada di warung kopi, Perbulan 2 titik, Jln petarum, dan Jln Rambah tampu depan tanah lapang.
Untuk lokasi yang lebih akurat telah disampaikan pada Kapolsek Mardinding/Lau Baleng AKP CH. Nababan, SH, melalui pesan teks whatsappnya pada Minggu, (20/10/2024). Namun, hingga berita ini disampaikan pada Redaksi Kompas86.com, sipenulis masih belum mendapatkan jawaban.
Menurut Sembiring, warga asal Lau Baleng, tidak ada yang mewah yang tampak di lokasi perjudian tersebut. Namun, omset judinya yang beromset puluhan juta rupiah.
Eksisnya mesin judi tersebut juga terpantau dari terbitnya berita dari berbagai media online dan postingan dari media sosial.
Judi jenis gamezone tembak ikan – ikan dan slot ini sudah sangat meresahkan masyarakat yang rumahnya tidak jauh dari titik lokasi perjudian. Pasalnya, masyarakat sekitar masih berpedoman pada hasil tani, dan tentu jika warga sekitar terpengaruh, tentu akan sangat berdampak buruk.
Lalu, siapa saja pemain yang ada di lokasi judi tersebut? Menurut cerita warga di sana, para pemain datang dari daerah mana saja. Ucap pria yang akrab di panggil Teles.
Menurut penglihatannya, bandar kerap disediakan kursi, sedangkan pemain bebas untuk bertransaksi di sela permainan.
“Kabar yang kami dengar kalau si pemilik judi itu tidak takut pada APH terutama Polisi di daerah ini bang. Judi ini tipis kemungkinan bisa pelakunya lepas dari kejaran polisi bang, soalnya ini mesin besar gimana mau dibawa kabur sama pemiliknya. Tentu, kalaupun pemiliknya kabur mesin tersebut dapat dibawa sebagai barang bukti bang, dan ya pasti untuk tingkat kriminalitas di kampung kami menurun, saya yakin itu” kata Teles (20/10/2024) siang.
Dikhawatirkan warga lagi, andai suami atau anak mereka atau kerabatnya yang turut ikut dalam permainan tersebut. Tentu sangat berdampak buruk sebab penghasilan warga sekitar tidaklah besar, namun dengan adanya lokasi judi itu kian meresahkan dan pasti meningkatkan angka kriminalitas di Mardinding/Lau Baleng.
Akibat adanya permainan judi tembak ikan dan slot itu membuat setiap hari pengunjung ramai berdatangan.
“Ya kita harap bapak Polisi khususnya kepada Kapolres Tanah Karo, dan Kapolsek Mardinding/Lau Baleng agar segera menutup judi di lingkungan kami ini. Bila perlu ditangkap para pemainnya juga agar ada efek jera,” harapnya.
Sementara itu, dan mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dalam memerangi judi online di jajaran kepolisian dan masyarakat yang terlibat. Kapolri menegaskan akan menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan judi online.
“Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR. Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
“Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” lanjut Kapolri.
Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Kapolri menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional, sehingga kita bisa maksimal,” tutur Kapolri.
Kapolri menambahkan bahwa jajaran Bareskrim Polri telah bekerja keras dalam mengantisipasi dan menangani kasus judi online. Kapolri juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala.
“Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan tim media masih berusaha mengonfirmasi Kapolres Tanah Karo.
#(Yogi Barus)#