GRESIK, JATIM KOMPAS86. com
Viralnya dugaan pungutan liar di SD 220 Negeri Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, mulai banyak Wali Murid mempertanyakan lari kemana uang hasil pungutan liar ( PUNGLI) Rabu 19/07/2023
Seperti yang disampaikan Orang Tua Wali Murid beberapa waktu yang lalu bahwa Ia menyampaikan, kami sudah membayar uang buku LKS ( Lembaran Kerja Siswa) sebesar Rp 13.000 ( Tiga Belas Ribu Rupiah) per satu Buku mata pelajaran.
Bahkan kami sudah membayar Rp 160.000 ( Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) lunas , ” Ucap LK kepada Wartawan
Lanjut LK okelah kalau itu diharuskan saya akan bayar, demi proses belajar mengajar Anak Kami tapi apakah tidak ada cara lain seperti ngeprint atau yang lainya ,” Sambungnya
Salah satu Orang Tua Wali Murid kelas 3 ( tiga) menyampaikan kepada Awak Media KOMPAS 86 sekarang Pinter sekolahan Bojoku loh sing bagian narik duwet LKS ( Istrikuloh yang bagian menarik buku LKS)
Bahkan bukunya loh di rumah nanti kalau yang lunas di ambil oleh Wali Murid, ” Ucap Bds
Bagaimanapun dan tujuan apapun terkait buku LKS, dalam belajar mengajar tetap di namakan PUNGLI dan itu larangan pemerintah.
Apa memang Kepala Sekolah SD 220 Negeri Gadingwatu Suwito menutup mata dan pura pura tidak tahu bahwa pungutan Buku LKS sebesar Rp 160.000 adalah PUNGLI.
Gratis seperti yang banyak diketahui khalayak umum bahwa sekolah Negeri Gratis.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Harianto
Sekolah mana, yang seperti itu, SD Negeri itu gak ada bayar kecuali sabuk dasi itu Personal, ” Tutur Kadispendik Harianto
Dani Asong