Beli Sabu di Beting, Emak-Emak Ketangkap di Sintang Kalbar

banner 468x60

 

SINTANG (KALBAR) KOMPAS86.COM__, Polres Sintang Polda Kalbar berhasil menangkap empat tersangka pengedar narkoba yang beraksi di Sintang sebulan terakhir.

 

Mereka berinisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41). Salah satu tersangka tersebut yakni AA adalah ibu rumah tangga.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan total barang bukti sabu seberat 277.62 gram. Kemudian narkotika jenis ekstasi beratnya 3,19 gram.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini salah satunya pemain lama dan seorang residivis yang belum lama bebas dari Lapas

 

“Total 4 tersangka, di antaranya 3 pria dan 1 wanita di mana salah satu tersangka adalah merupakan seorang residivis,” kata Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan saat press release, Selasa (15 Oktober 2024).

 

Kembali Kapolres Sintang menjelaskan kronologi penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda. Di antaranya ada di Jalan Lintas Melawi, Desa Baning Kota Sintang dan Desa Sungai Ana.

 

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan polisi, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari kota Pontianak.

“Pelaku ini hanya mengedarkan dan secara garis besar mereka ini mengambil barang dari daerah Pontianak. Salah satunya yang disebutkan ada di kawasan Beting,” ungkap Kapolres.

 

Dari hasil penyelidikan, Kapolres Sintang menyebutkan bahwa barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan rentang harga Rp 34 juta hingga Rp 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar Rp 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar Rp 34 juta,” sebut Kapolres.

 

Efyus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan