KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Tidak kunjung usai kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, yang turut menewaskan istri, anak, dan cucunya.
Peristiwa yang terjadi pada 27 Juni lalu tersebut sempat menjadi polemik ditengah masyarakat di Kabupaten Karo. Dimana sebelumnya kejadian ini memiliki 2 versi yaitu ‘Dibakar atau Terbakar’.
Hingga saat pada Senin, 8 Juli 2024, dilaksanakan Konferensi Pers dan Polisi menetapkan 3 tersangka dan kejadian tersebut murni pembakaran.
Sebelumnya Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, S.H, M.H, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, S.H, M.H, Minggu (11/08/2024) membenarkan pelimpahan berkas tersebut sudah terdata dalam sistem.
“Benar, Pelimpahan berkas ketiga tersangka sudah diterima pada Senin (05/08/2024) lalu, oleh Kejari Karo dari penyidik Polres Tanah Karo,” kata Yos Tarigan.
Yos, menyampaikan bahwa berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil.
Sementara, berkas yang dikirimkan di bulan Agustus lalu dinyatakan belum lengkap oleh pihak JPU dan dikembalikan ke penyidik Satreskrim Polres Tanah Karo untuk dilengkapi.
Salah satu kendala yang membuat berkas perkara ini tak kunjung lengkap karena pihak JPU meminta agar Eva anak dari Rico Sempurna Pasaribu turut dimintai keterangannya.
Untuk saat ini, hal tersebut telah dikabarkan dari sumber terpercaya bahwa, pihak penyidik telah dapat memintai keterangan dari Eva Pasaribu.
Saat dikonfirmasi terkait mengapa berkas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik Polres Tanah Karo, Kasi Pidum Kejari Karo, Gus Irwan Marbun, mengatakan untuk saat ini sedang tahap koordinasi untuk memenuhi beberapa unsur pasal.
“Untuk saat ini perkembangan kasus sedang tahap koordinasi dan untuk memenuhi beberapa unsur pasal” kata Kasi Pidum pada Selasa, (15/10/2024).
Tambahnya, “Sejauh ini belum ada kendala yang signifikan” tutupnya.
Sebagai dapat diketahui untuk ketiga tersangka pelaku pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu, sedang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe.
“Yaa benar mereka sudah masuk Rutan kabanjahe” tulis Ka-Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, saat dikonfirmasi melalui pesan teks Whatsappnya, Selasa, (15/10/2024).
#(Yogi Barus)#