Karimunjawa Jateng-kompaa86.com
Sebuah penelusuran yang dilakukan oleh beberapa wartawan mengungkapkan adanya penangkaran ikan hiu yang beroperasi tanpa izin di Pulau Karimunjawa, salah satu destinasi wisata bahari terkenal di Indonesia. Penemuan ini mengundang kecaman dari masyarakat setempat yang prihatin terhadap praktik ilegal tersebut.
Dalam penelusuran yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir, wartawan berhasil mendapatkan bukti kuat bahwa sejumlah pengusaha telah membangun penangkaran ikan hiu di Pulau Karimunjawa tanpa mengantongi izin resmi. Penangkaran tersebut diduga dilakukan untuk tujuan komersial, karena untuk masuk obyek penangkaran di kenakan biaya masuk. Namun ada juga penangkaran tersebut hanya dijadikan daya tarik para wisatawan yang menginap di hotelnya.
Menurut Ketua perkumpulan masyarakat karimunjawa bersatu, Ridwan mengatakan, pulau Karimunjawa, yang terletak di Laut Jawa, dikenal sebagai rumah bagi beragam spesies ikan, Populasi hiu di perairan tersebut dipercaya menjadi bagian penting dalam menjaga ekosistem laut yang seimbang. Namun, penangkaran ikan hiu tanpa izin ini dapat mengancam keberlanjutan dan keberagaman hayati di daerah tersebut.
Masih kata Ridwan, Selain melanggar hukum dan mengancam keberlanjutan ekosistem, penangkaran ilegal ini juga menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Penduduk pulau Karimunjawa mengecam tindakan pelaku dan kegiatan yang merugikan lingkungan. Mereka menekankan perlunya menjaga kelestarian ekosistem dan berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menghentikan penangkaran ilegal ini.
Kini, mata masyarakat tertuju pada tindakan pemerintah terkait penangkaran ikan hiu ilegal di Pulau Karimunjawa ini. Di tengah keprihatinan dan kecaman, diharapkan langkah-langkah yang efektif dan segera diambil untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang rentan.
(Rud)