KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Satlantas Polres Tanah Karo akan laksanakan “Operasi Zebra 2024” yang akan dilaksanakan Senin, 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini akan dilakukan di 5 titik di Kabupaten Karo, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Operasi razia akan dilakukan di 5 titik di Kabupaten Karo” tulis Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H, saat dikonfirmasi melalui pesan teks Whatsapp pada Kompas86.com, Senin, (14/10/2024).
Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2024 akan tetap mengedepankan tindakan “sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat”.
Untuk itu, Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
Masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda. Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas pada tahap ini bisa lebih tinggi untuk menurunkan grafik kecelakaan yang terjadi.
Operasi Zebra merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan, dan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan.
#(Yogi Barus)#