SAUMLAKI (Maluku) KOMPAS86.com
Kondisi politik Tanimbar saat ini semakin panas bahkan sangat menyita perhatian publik khususnya masyarakat kepulauan Tanimbar yang terus diperhadapkan dengan informasi dan fakta yang terjadi sebagai akibat dari dugaan money politik yang dilakukan dengan berbagai modus oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati KKT periode 2024-2029 melalui tim pemenang dengan cara mengumpulkan KTP hingga surat pernyataan dukungan.
Menanggapi masalah tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumi UNLESA, Piter Titirloloby S.Pd, M.Pd terpaksa angkat bicara bahkan mengutuk keras praktek politik uang yang dilakukan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 yang difiralkan melalui medsos. Dia juga mengancam akan turunkan mahasiswa untuk melakukan aksi demostrasi menuntut pelaku politik uang segera diproses hukum sehingga dapat menjadi pelajaran pada pilkada mendatang.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman SH, kepada media ini Rabu (9/10/2024) mengatakan, terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri terjadinya dugaan politik uang (money politik) dan kalau hal itu terbukti akan ditindak lanjuti dengan proses hukum.
Diakui bahwa tim yang dibentuk untuk melakukan penelusuran belum melaporkan hasil investigasi di kecamatan selaru sehingga belum bisa dipastikan apakah ini merupakan penemuan atau tidak. Karena menurutnya, tim masih mengkaji asal muasal dugaan politik uang dengan menggunakan modus pengumpulan KKT dan surat pernyataan itu dilakukan oleh siapa.
” Jadi kami akan tetap tindak lanjuti laporan masyarakat apakah itu terbukti dilakukan oleh tim pemenangan atau melalui masyarakat yang tidak terdaftar sebagai tim sukses paslon dimaksud, ungkap Alubwaman.
Ditanya terkait indikasi ketua Panwas Kecamatan Selaru telah menerima sejumlah uang dari tim pemenangan Poslon nomor urut 3, Alubwaman dengan tegas katakan belum ada laporan terkait dengan dugaan tersebut. ” Kami masih menunggu laporan tim yang saat ini berada di Selaru, jadi kita tunggu saja hasilnya, tandasnya.
Salah satu sumber yang menolak namanya di publis mengatakan politik uang merupakan hal yang dilarang oleh aturan pemilu sehingga harus ditindak tegas oleh panwas dan Bawaslu KKT karena praktek politik uang sangat merusak demokrasi bahkan hal itu, merupakan kebiasaan lama yang dilakukan oleh Riky Jauwerisa pada pileg dan ini satu – satunya jalan pintas untuk peroleh kemenangan, ungkap sumber tersebut.
#(Mas Agus)#.