Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Kerjo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Th 2023

banner 468x60

TRENGGALEK, JATIM KOMPAS86.com

Bertempat di Balai Desa Kerjo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Telah di laksanakan Mysyawarah Penyusunan Rencana Kerja (RKP) Desa Th 2023.

Acara di Lakasnakwn pada Hari Selasa (18/07/23) Dengan Di hadiri Dari Unsur Muspika Kecamatan Karangan ,Kades,BKTM,BABINSA,BPD,Tokoh masyarakat,RT/RW juga dari perwakilan Masyarakat Desa Kerjo, seperti kita ketahui bersama bahwa Peraturan Menteri Desa,

PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.

Kepala Desa Kerjo Gus Boy/ Rebo (54 Th) beliau sangat mengapresiasi dengan hadirya Tim media yg out juga menjadi corong aspirasi serta control sosial Masyarakat.terimakasih atas kehadiran nya,semoga media Kompas86 bisa ikut serta mengawal kinerja Pemdes kami demi kemajuan Desa kami,ucap Gus Boy.

Adapaun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut:
Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa
Pencermatan dan Penyelarasan Daftar Rencana Program dan Kegiatan yang Masuk ke Desa
Pencermatan Data dan Informasi tentang Rencana Pembiayaan Pembangunan Desa
Pencermatan Ulang RPJM Desa
Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa

Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa
Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa
Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

(Sholihin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan