KPU Sangihe Buka Pendaftaran Petugas KPPS

banner 468x60

Kompas86.com, Sangihe, Sulut. Selasa, 17 September 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe membuka pendaftaran Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 17 sampai dengan 21 September 2024, untuk pendaftaran penerimaan mulai tanggal 17 sampai dengan 28 September 2025. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Reformasi Tahendung menegaskan,
KPU Sangihe akan merekrut 2.142 orang petugas KPPS dari 306 TPS yang tersebar se Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Tiap satu TPS ada 7 petugas KPPS, dengan dibukanya pendaftaran KPPS ini, Tahendung “berharap agar masyarakat kepulauan Sangihe dapat mendaftarkan diri dan menjadi bagian dari KPU Sangihe dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 ini”.
Kami berharap masyarakat di tampungan lawo ini untuk bisa berpartisipasi bersama sama menyukseskan pilkada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tentunya dengan melengkapi persyaratan yang menjadi bagian kelengkapan untuk jadi petugas KPPS”. Tutup Tahendung. ( Arifin Lakoro)

Editor : JHM 07

Pos terkait

Tinggalkan Balasan