Kompas86.com, Sangihe, Sulut. Sabtu, 14 September 2024.
Minggu 8 September 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe tepat pukul 00.00 Wita secara resmi menutup tahapan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan serentak tahun 2024.
Ketua Divisi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (Parmas) KPU Sangihe, Iklam Patonaung menegaskan, dari keempat pasangan bakal calon telah melakukan perbaikan dokumen dan KPU sudah menerima sepenuhnya.
Setelah proses penerimaan dokumen perbaikan ini, KPU Sangihe akan segera melakukan verifikasi lanjutan.
Mulai senin 9 September 2024, KPU Sangihe akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi persyaratan calon serta melakukan klarifikasi terhadap keabsahan dokumen dokumen yang diajukan tegas Patonaung.
Hal ini akan berlangsung hingga 12 September 2024, dengan pengumuman resmi bakal calon yang memenuhi syarat atau tidak, pada tanggal 13/14 September 2024.
Dengan berakhirnya tahapan perbaikan bakal calon ini, KPU Sangihe akan siap melanjutkan proses tahapan pemilu 2024 dengan transparan dan berintegritas”. Tutup Patonaung. (Arifin Lakoro)
Editor : JHM 07