Pamekasan||Kompas86.com -Netralitas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, kini menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Hal ini mencuat setelah ia beberapa kali terlihat mengundang salah satu Pasangan Calon (Paslon) dalam acara-acara resmi yang diselenggarakan oleh Kemenag Pamekasan.
Terdapat dua peristiwa penting yang menjadi bukti ketidaknetralan Mawardi dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama, Mawardi mengundang Kholilurrahman untuk hadir dan melepas Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2024. Kehadiran Kholilurrahman dalam kegiatan yang seharusnya netral ini memunculkan kecurigaan bahwa Kepala Kemenag memiliki kedekatan dengan salah satu kubu politik.
Kedua, Mawardi kembali mengundang Paslon Kholilurrahman-Sukriyanto untuk menghadiri Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) 2024. Dalam acara tersebut, Kholilurrahman bukan hanya hadir, tetapi juga secara simbolis terlibat dalam kegiatan resmi seperti pelepasan JCH. Langkah ini semakin mempertegas kecurigaan masyarakat tentang keberpihakan Kemenag dalam politik lokal.
Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Pemerintah (LKSKP) Pamekasan, Moh. Robi, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil Mawardi bukanlah sebuah kebetulan. “Kepala Kemenag sudah dua kali mendatangkan Kholilurrahman. Ini bukan kebetulan, tapi memang sengaja memposisikan diri sebagai bagian dari kelompok pendukung Kholilurrahman, bahkan nempel terus,” ujar Robi.
Tidak hanya itu, pengamatan LKSKP menunjukkan bahwa ada banyak ASN di lingkungan Kemenag Pamekasan yang juga terdeteksi berpihak kepada pasangan Kholilurrahman-Sukriyanto. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan netralitas ASN yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Kepala Kemenag harus gentleman. Kalau memang ingin masuk politik praktis, lebih baik melepas status ASN. Jangan tanggung,” tegas Robi, menutup pernyataannya.
Ketidaknetralan ASN, khususnya dalam Kemenag, dalam perhelatan politik lokal ini menjadi catatan penting bagi masyarakat dan lembaga pengawas. Masyarakat berharap agar tindakan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah segera ditindaklanjuti demi menjaga keadilan dan netralitas birokrasi.(*)