Erick Tengor: Kajari Bitung Dr. Yadin Wujudkan Kejaksaan Berwibawa dan Berkomitmen Tinggi

banner 468x60

Kompas86.com, Bitung, Sulut. Rabu, 20 Agustus 2024.

Dukungan masyarakat terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadin, S.H., M.H., terus mengalir. Kali ini, apresiasi datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Bitung, Erick Tengor, S.H., M.H. Ia menilai bahwa Kajari Bitung telah menunjukkan kapasitasnya sebagai Jaksa Tipikor yang berkomitmen dan berkualitas.

Dalam pertemuannya di Pengadilan Negeri Manado, di tengah aktivitasnya sebagai advokat, Erick Tengor memberikan penghargaan tinggi atas langkah-langkah yang diambil oleh Kajari Bitung dalam mendorong penyelesaian berbagai kasus korupsi yang selama ini mengendap. Menurutnya, meskipun Dr. Yadin baru menjalani triwulan pertama sebagai pimpinan institusi kejaksaan, kiprahnya sebagai Pengacara Negara layak diapresiasi oleh masyarakat.

Tengor menegaskan bahwa kinerja positif yang ditunjukkan oleh Dr. Yadin telah berhasil mengembalikan marwah institusi Kejaksaan. Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya, Dr. Yadin dinilai maksimal dalam menyelamatkan uang negara dengan mengungkap berbagai kasus korupsi di Kota Bitung. “Sebagai Advokat dan Pimpinan Organisasi Anti Korupsi, saya memberikan apresiasi atas kinerja Pak Kajari Yadin. Dia menunjukkan bahwa Kejaksaan sebagai Pengacara Negara tetap berwibawa dan menjadi institusi pengawas yang maksimal,” kata Erick Tengor.

Sebagai Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Kota Bitung, Erick Tengor juga menggarisbawahi beberapa kasus yang ditangani oleh Dr. Yadin. Di antaranya adalah dugaan korupsi perjalanan dinas yang melibatkan anggota DPR, dugaan korupsi di tubuh BUMD Bangun Bitung, kelanjutan penuntasan dugaan korupsi Coldstorage, hingga rencana penuntasan eksekusi para terpidana korupsi. Langkah-langkah ini dianggap sebagai jawaban atas keresahan publik terhadap kinerja Kejaksaan.

“Tanpa mengesampingkan kinerja Kejaksaan sebelum Pak Yadin, publik saat ini memiliki harapan lebih besar atas kinerjanya. Publik kembali bergairah menunggu pembuktian kualitas Yadin sebagai mantan Jaksa KPK. Karena itu, saya sebagai bagian dari unsur penegak hukum, menyampaikan semangat kepada Pak Jaksa Yadin,” pungkas Tengor.

Di akhir pertemuan, Erick Tengor mengungkapkan keyakinannya terhadap kapasitas Dr. Yadin. Ia menyebutkan bahwa dirinya pernah bekerja sama dengan Dr. Yadin dalam berbagai kasus ketika masih bertugas sebagai panitera di Pengadilan Negeri Bitung. Karena itu, sebagai mantan Panitera Muda (Panmud) Pidana di Pengadilan Negeri Bitung, Erick Tengor menyatakan siap mendukung dan bekerja sama dalam upaya penegakan hukum untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Bitung.(Ak)
Editor : JHM 07

Pos terkait

Tinggalkan Balasan