Pemuda DI (16) warga Empang Kel. Bitung Timur Kec. Maesa Kota Bitung, Tertangkap Kedua Kalinya Oleh Team Tarsius Presisi Polres Bitung Karena Kedapatan Membawah Panah Wayer

banner 468x60

Kompas86.com, Bitung, Sulut. Minggu, 28 Juli 2024.

Minggu 28/7/2024 pukul 03.40 wita ketika Team Tarsius melaksanakan Patroli di Kelurahan Girian Atas saat melintas di jalan dekat pasar Girian, melihat sekelompok AAM sedang duduk di dekat lorong menuju ke pasar Girian. Pada saat team mendekati mereka, salah satu dari AAM tersebut langsung panik dan memperlihatkan gerak gerik yg mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan badan, salah satu dari mereka didapati membawah senjata tajam jenis panah wayer yang dia sembunyikan di di dalam celana nya.
Team kemudian sempat mengenali pelaku karena pernah tertangkap dengan kasus yg sama yang di amankan pada tanggal 28 Mei 2024 di depan cafe cita rasa. kemudian pelaku diinterogasi dan pelaku memgaku membawa sajam tersebut untuk berjaga jaga.

Team Tarsius masih mengembangkan apakah pelaku juga terlibat kasus penyerangan kelompok AAM di Komplek Nabati yang pelakunya masih belum ditemukan.
Selanjutnya pelaku DI dan barang bukti di amankan dan di bawah ke mako Polres Bitung guna proses lanjut.

Waktu penangkapan Minggu 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.40 Wita.

Lokasi Penangkapan Kel.Girian atas kec.Girian kota Bitung.

Barang bukti yang ditemukan
-1(satu) Pelontar
-3(tiga) anak panah wayer

Melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. (AK/Humas Polda Sulut)
Editor : JHM07

Pos terkait

Tinggalkan Balasan