Merasa Kebal Hukum : Diduga Oknum Perusak Lingkungan Sumber Air Kehidupan Para Petani Desa Lakardowo

banner 468x60

Mojokerto(  Jatim ) Kompas86.Com

Miris sungguh sangat disayangkan oknum perusak lingkungan tidak menghiraukan peringatan kepala Desa Lakardowo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

Masyarakat RT 001 RW 001 Dusun Lakardowo saat dikonfirmasi awak Media adanya tambang pasir dilokasi sumber mata air. “Warga mengeluh dan khawatir, khususnya para petani pengarap sawah sangat resah…! dengan adanya Tambang pasir yang tidak memperdulikan dampak lingkungan terutama dibidang pertanian khusunya padi yang dalam 1 tahun bisa panen 3 kali memfaatkan sumber air tersebut.kamis 25 /07/2024.

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan “mas….! itu satu – satunya sumber mata air untuk pengairan sawah di area sini kalau itu jadi digali dan diambil pasirnya kami tidak setuju kami mau makan apa nantinya, disini mayoritas petani ,” Ujanya

Karena sudah ada pembandingnya dulu disebelah timur masuk wilayah Kabupaten Gresik juga diambil pasirnya setelah pasir habis dan diratakan lagi dengan tanah maka sekarang sumber air tersebut sudah tidak bisa keluar lagi dan macet yang “kami khwatirkan juga seperti itu, dan kami para pengarap sawah akan kesulitan air

Kami juga berharap kepada pemeritah bisa membantu memikirkan kaum petani dan wong cilik agar tidak mengizinkan PT. Flash untuk penambangan pasir di area sumber air tersebut. Karena sampai hari ini tidak adanya berkordinasi dengan kami para pengarap sawah.

“Sekali lagi kami warga minta tolong kepada Pemeritahan Desa / Pemeritahan pusat untuk mendengarkan keluhan kami para petani kecil. Supaya bisa mendukung program pemeritah, yang sedang giat – giatnya mendorong para petani supaya bercocok tanam untuk swasebada pangan,

“tetapi kalau penambangan pasir tetap terus dilakukan oleh PT. FLASH dan diizikan pemeritah, “maka kami tetap optimis berjuang demi anak cucu kami biar tidak kekurangan pangan nantinya Tutur warga.

“Kata Sugeng ketua RT 001. Dusun Lakardowo saat dikonfirmasi dikediamannya terkait adanya penambangan pasir di sumber mata air
Dirinya tidak tahu dan tidak pernah dimintai izin dan berkordinasi di lingkungan kami, terkait hal tersebut. Ucap Ketua RT.001.

Lajut M. Kusaini Kepala Desa Lakardowo saat dikonfirmasi awak Media KOMPAS86 Kamis 25/7/2024 dikediamannya mengatakan dirinya Juga merasa kecewa…
Dengan pihak PT. FLASH yang tidak berkordinasi dengan pihak Pemeritah Desa Lakardowo terkait penambangan pasir, ditempat sumber air yang dibutuhkan masyarakat

Sebenarnya, “saya welcome terhadap investor, pengusaha siap saja yang mau masuk dan berkerjasama dengan Desa monggo (silakan) “tetapi kita lihat dulu SOP (standr operasiolan prosedur) dan plus minus yang berdampak kepada masyarakat disekitarnya,

Kusaini menambahkan terkait
penambangan pasir yang dilakukan PT. FLASH pihak pemeritahan Desa belum mengizinkan, dan menghentikan kalau belum ada kesepakatan yang jelas kepada warga karena menurut analisa kami itu berdampak bagi masyarakat kami terutama bagi petani kata Kades terkait perizinannya PT.FLASH juga masih terkendala

“Kata Kades nanti kalau tambang masih tetap beroperasi dampaknya nanti kepemeritahan Desa juga. “Jelas Kades.

Hal tersebut dibenarkan Kristiawan Babinkamtibmas Desa Lakardowo saat dikonfirmasi lewat sambungan tlp seluler mengatakan penambangan pasir di RT 001 Dusun Lakardowo juga belum ada Laporan masuk ke POLSEK Jetis dan “saya juga tidak tahu kalau PT. FLASH buka kembali

Ynt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan