Tak Pernah ke Kantor Balai Desa “PJ kades Pangongsean Tak Singkron Dengan BPD”

banner 468x60

Sampang||kompas86.com -Ada ada saja tingkah ASN Kabupaten Sampang yang penugasan nya sebagai PJ kades, Mulai dari jarang ngantor dan dugaan Tak hadiri undangan acara di Balai desa Pangongsean kec.torjun

Kabar tak pernah ngantor nya PJ kades pangongsean menjadi keresahan masyarakat khususnya perangkat desa setempat yang khawatir akan mengganggu jalan nya pemerintahan desa pangongsean kec.Torjun

Tim media mencoba mengkonfirmasi dan memastikan rumor tersebut kepada BPD desa Selaku Badan pengawas desa, Dalam keterangan nya BPD desa pangongsean menerangkan sebenarnya kabar jarang ngantor PJ kades itu salah mas, Yang benar adalah tidak pernah ngantor bahkan dalam bulan ini saja sejak menjabat hanya 1 kali saja ke kantor balai desa, dibalai desa ada absensi kehadiran semua perangkat termasuk PJ kades coba saja sampean cek kesana kalo butuh bukti valid ujarnya seraya menunjuk kantor balai desa,Selasa 23/07/2024

Camat Torjun Chairil ketika dimintai tanggapan terkait oknum PJ kades pangongsean yang menjadi perbincangan karena sulit dihubungi bahkan jarang ngantor di balai desa tidak merespon dan bungkam, seolah olah menganggap disiplin dan etos kerja yang demikian adalah hal yang wajar.

PJ kades adalah jabatan penugasan dari pemerintah kabupaten Sampang yang di usulkan oleh camat, Jadi harus nya camat lebih bijak dalam mengawasi dan menanggapi jika susulan nya dikeluhkan dan di anggap bermasalah oleh warga nya sendiri.

Terpisah PJ kades pangongsean Muhibben Ansori ketika di konfirmasi kebenaran informasi jarang hadir di kantor balai desa pangongsean melalui pesan WhatsApp berdalih kekantor balai desa pada Hari Senin 22/07/2024 pagi karena SK nya tertulis tanggal 12 Juli namun baru diterima tanggal 17 nya dimalam hari, saya ke kantor Balai desa namun pintu balai masih ditutup, PJ kades juga mewacanakan akan memindahkan Balai desa ketempat lain dan sudah disetujui kecamatan, Ditanya apakah keputusan tersebut sudah dimuswarahkan dengan BPD dan perangkat desa, Ansori menjelaskan sudah sepengetahuan kecamatan Torjun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan