KPU Indramayu Menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Adhoc
Indramayu Jabar,- Kompas86.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Badan Adhoc yang di Ikuti Peserta dari Ketua PPS dan sekertariat PPS, Sebanyak 634 (Enam ratus tiga puluh empat) Peserta sekabupaten Indramayu, Bertempat di MM entertainment, Pada Hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024.
Komesioner Bawaslu Kabupaten Indramay, Munawaroh S.IP., Kepada Awak media Mengatakan. Ini Adalah kegiatan Bimbingan teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Adhoc, Adapun Tujuan Kegiatan Ini adalah Agar PPS Dapat Memahami dan Bisa Membuat Laporan Untuk setiap bulannya karena PPS untuk setiap Bulanya Pasti akan ada kegiatan.
PPS kegiatannya adalah Laporan Kinerja, oleh karena itu kewajiban badan Hadhoc untuk Melakukan Laporan
Sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan tahapan pilkada.
Adapun Konsekuensinya disepakati Apabila Badan Adhoc tidak memberikan Laporan maka akan di tunggu sampai batas Akhir tanggal 10 di bulan berikutnya.
Pesannya Untuk PPS agar segera melakukan atau menyelesaikan Coklit dan secepatnya melakukan entri datanya, Agar Segera Melaporkan Ke KPU kabupaten Indramayu.
Harapannya teman -teman PPS atau badan Hadhoc baik itu PPK dan PPS Bisa melakukan Laporan sesuai dengan Juknis yang sudah disediakan dan bisa melaporkan ke jenjang berikutnya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan
Dan Terkait ada Temuan -temuan bawaslu terkait dengan coklit dan yang lainya nanti akan ada Perbaikan yang akan dilakukan oleh Divisi Data.
“Karena Dengan Ada Rekomendasi dari Bawaslu, Kami dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan Menindaklanjuti temuan tersebut dan Memperbaikinya,” ucap munawaroh.
(Didi saputra)