Laratmase Sebut Proses Pelelangan Proyek di KKT Sudah Mekanisme

banner 468x60

SAUMLAKI (Tanimbar) KOMPAS86.com__,
Beredarnya isu terkait proses Pelelangan Proyek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang disinyalir sarat kepentingan pejabat tertentu, akhirnya dijawab dingin Kabag Pelelangan Barang & Jasa (PBJ) KKT Wem Laratmase SPi, Kamis (18/7).

Menurutnya, proses Pelelangan Barang dan Jasa yang bersumber dari DAU KKT sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga apa yang diisukan bahwa proses tersebut adalah bagian dari kepentingan tertentu untuk mendapatkan fee harus dibuktikan, bukan menuding tanpa alasan.

” Kami sudah bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, jadi kalau menurut mereka seperti itu maka harus dibuktikan bukan hanya bicara tanpa bukti, ujar Laratmase kesal.

Diakui bahwa, proses pelelangan yang dilakukan BPJ ini sedikit mengalami kendala akibat dari penetapan APBD yang terlambat, sehingga sangat membutuhkan extra kerja keras dari
ULP yang bekerja berdasarkan regulasi bukan asal – asalan bahkan proses pelelangan DAK akan selesai pada tanggal 21 Juli dan akan dilanjutkan dengan proses pelelangan DAU yang akan dipercepat mengingat masa akhir tahun semakin dekat.

Olehnya itu lanjut Laratmase, kalau ada yang mengatakan bahwa proses pelelangan tersebut mengandung unsur negatif silahkan dibuktikan sebab apa yang diputuskan sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku bahkan yang dinyatakan menang adalah perusahaan yang betul-betul memenuhi semua persyaratan berdasarkan regulasi yang berlaku.

” Kami sudah berusaha melakukan yang terbaik namun kalau dituding bahwa keputusan ini untuk kepentingan tertentu silahkan tempuh jalur lain, kamipun sudah siap bertanggung jawab bahkan kami juga tidak meminta apapun karena hal itu sudah dilarang, tutup Laratmase.

#(Mas Agus)#.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan