Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap RMS Asal Kabanjahe, Harapkan Polres Tanah Karo Segera Tuntaskan

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Berdasarkan laporan dugaan kekerasan seksual melalui LP/B/200/SPKT/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 21 Februari 2024, yang diserahkan pada Polres Tanah Karo pada 26 Februari 2024 lalu, untuk dilakukan upaya penyidikan.

Dugaan kekerasan seksual tersebut dirasakan oleh RMS wanita (20), yang dilakukan oleh RPM pria (27) disebuah hotel di kota Berastagi, Kel. Gundaling I, Kec. Berastagi, Kab. Karo.

Dalam hal ini, RMS, berharap Polres Tanah Karo melalui unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo agar segera menuntaskan kasus yang menimpa dirinya.

“Saya sudah tidak focus kerja, saya selalu memikirkan masalah saya ini, ditambah lagi hampir setiap hari saya melihat RPM. Soalnya rumah saya dengan rumahnya tidak jauh. Saya sungguh kesal melihatnya oleh sebab itu saya berharap penuh kepada Polres Tanah Karo agar mau membantu untuk menuntaskan masalah saya ini” ujar RMS pada wartawan Selasa, (09/07/2024).

Menurutnya, masalah yang menimpa dirinya ini, sudah sampai 4 bulan lebih dan belum tuntas.

“Sudah 4 bulan lebih bang, saya sudah tidak focus kerja lagi, saya selalu memikirkan masalah ini setiap harinya dan saya kira ketika dulu saya melapor ke Polda Sumut akan lebih cepat penanganannya namun diberikan pada Polres Tanah Karo dan terkesan lamban dalam pengusutannya menurut saya” kata RMS.

Ditempat yang sama, ayah dari RMS, HS (48) mengatakan, berharap penuh dan mendukung Polres Tanah Karo melalui unit PPA agar dapat membantu dan lebih mempercepat proses masalah yang dihadapi anaknya.

“Saya mendukung dan berharap agar bapak/ibu yang bekerja di unit PPA Polres Tanah Karo, agar segera menuntaskan masalah anak saya ini. Saya merasa sangat sedih, anak saya selalu tidak focus dalam bekerja, dan selalu memikirkan masalah yang dihadapinya ini tidak kunjung-kunjung tuntas.” kata HS.

Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya mengetahui perkembangan masalah yang menimpa dirinya. RMS-pun bertanya pada IPDA Sri Wahyuni Ginting Kanit PPA Polres Tanah Karo.

“Maaf ya dek lama baru saya balas nanti kamu kirain saya tidak peduli, soalnya tadi saya lagi diluar ada kerjaan. Coba kamu chat ibu Siti agar dikirim surat SP2HP-nya sama kamu ya” kata Kanit PPA, Via Whatsapp pada RMS Senin, (08/07/2024).

“Kami lagi kumpulin bukti-bukti dek sabar kamu ya” tutup Kanit.

Atas upaya mengetahui perkembangan masalah tersebut, hingga saat ini Bripka Siti Zaima Batubara (penyidik pembantu), belum dapat memberikan keterangan.

Ketika ditanyai kembali, Kanit PPA Polres Tanah Karo via Whatsapp mengatakan “oke dek, biar diingatkan pada ibu Zaimanya” ketik Kanit pada RMS Via Whatsapp Selasa, (09/07/2024).

Berdasarkan hal tersebut, RMS beserta keluarganya, berharap penuh agar pihak Polres Tanah Karo dapat memberikan informasi perkembangan atas masalah ini.

“Kami keluarga meminta dan berharap agar pihak unit PPA Polres Tanah Karo dapat memberikan informasi terkait perkembangan masalah yang menimpa keluarga kami dan kami juga berharap penuh agar masalah ini dapat diselesaikan pihak penyidik dengan cepat agar tidak selalu menjadi beban pada kami” ujar RMS bersama dengan kedua orangtuanya pada wartawan Selasa, (09/07/2024).

#(Yogi Barus)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan