Lampung utara,Kompas86.Com Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., selaku Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Lampung Utara, menerima kunjungan dari Rombongan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka Kegiatan Kajian Tiru Pemkab Rejang Lebong ke Pemkab Lampung Utara terkait Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Utara. Acara ini dilaksanakan di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara .
Selasa, 11 Juni 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut tentang berbagai peraturan bupati yang telah dibuat dan diterapkan di Kabupaten Lampung Utara. Diharapkan dengan mempelajari peraturan-peraturan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dapat mengambil contoh dan inspirasi untuk membuat peraturan bupati yang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing, meningkatkan kualitas peraturan daerah, dan memaksimalkan manfaat peraturan daerah bagi masyarakat.
Acara Kajian Tiru ini diawali dengan sambutan dari Plh. Pj Bupati Lampung Utara Drs. Lekok, M.M. dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Rejang Lebong . Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang berbagai peraturan bupati di Kabupaten Lampung Utara oleh narasumber dari OPD terkait.
Setelah pemaparan materi, diadakan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami materi dan mengajukan pertanyaan.
Acara Kajian Tiru ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.
Diharapkan dengan kegiatan Kajian Tiru ini, terjalin hubungan kerjasama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun beberapa poin penting dari kegiatan Kajian Tiru ini Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong tertarik untuk mempelajari berbagai peraturan bupati yang telah dibuat dan diterapkan di Kabupaten Lampung Utara.
Diharapkan dengan mempelajari peraturan-peraturan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dapat mengambil contoh dan inspirasi untuk membuat peraturan bupati yang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing,
meningkatkan kualitas peraturan daerah, dan
memaksimalkan manfaat peraturan daerah bagi masyarakat.
Kegiatan Kajian Tiru ini diharapkan dapat terjalin hubungan kerjasama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
#(MIHWAN)#