TUMBANG TITI (KALBAR) KOMPAS86.COM – Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang sering adanya transaksi narkoba di lapangan atas (laptas) Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Tak membutuhkan waktu lama kemudian Anggota Polsek Tumbang Titi yang dipimpin oleh Kapolsek Tumbang Titi IPTU MADE ADNYANA, S.H langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 13.30 Anggota Polsek Tumbang Titi yang dipimpin oleh Kapolsek Tumbang Titi tersebut selanjutnya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang yang diketahui bernama Sdr. ANDIKA FEBRIYANTO als TOLE saat sedang menuju ke lapangan atas (laptas) Tumbang Titi dengan menggunakan sepeda motor merk HONDA Vario warna hitam dan saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat terhadap Sdr. ANDHIKA FEBRIYANTO als TOLE,
Didapatkan barang bukti berupa 3 (tiga) paket / bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu serta 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu) yang disimpan didalam tas kecil yang dipakainya, kemudian terhadap Sdr. ANDIKA FEBRIYANTO beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tumbang Titi yang kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.
Efyus/Tim Liputan