Gaji 13 ASN Pemprov Sulut Cair Besok.

banner 468x60

Kompas86.com, Manado, Sulut. Kamis, 06 Juni 2024.

Kabar gembira itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada sejumlah media di Lobi Kantor Gubernur Sulut, pada hari kamis (6/6/2024).

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Bapak Olly Dondokambey siap mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

“Atas instruksi Pak Gubernur mulai besok untuk mencairkan gaji ke-13, untuk ASN di lingkungan Pemprov Sulut,” ujar wagub.

Pencairan gaji ke-13 tersebut, lanjut wagub, diikuti dengan pemerintahan di 15 kabupaten/kota se Sulut.

Dengan pencairan gaji ke-13 itu, wagub mengharapkan ASN termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunjukan peningkatan kinerja dalam bekerja.

“Agar seluruh ASN bekerja lebih maksimal dengan reward yang sudah diberikan oleh Pak Gubernur,” pintahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, ST, M.Si menyebutkan jumlah total gaji ke-13 yang akan dicairkan untuk seluruh ASN Pemprov Sulut sebesar Rp57,2 miliar.

“Gaji ke-13 ini diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ASN yang bekerja di lingkup Pemprov Sulut,” tutup Kepel. (JHM07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan