Kantor Desa Digoyang Aliansi Pemuda Desa Nunggi,Kapolsek Dan postramil Wera Mengawal Sampai Akhir Aksi.

banner 468x60

Kantor Desa Digoyang Aliansi Pemuda Desa Nunggi,Kapolsek Dan postramil Wera Mengawal Sampai Akhir Aksi.

Bima NTB.kompas86.com.Pemuda peduli Desa Nunggi
melakukan Aksi di kantor Desa Nunggi pada tanggal 6/6/2024. Tuntutan masa aksi terkait dengan pembagian BLT pembangunan fisik dan non fisik.

Korlap dan peserta aksi meminta data APBDes dan dan RAB pada seluruh tahap kegiatan pembangunan tahun 2023/2024 dengan berasumsi untuk di ketahui oleh publik sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2028 tentang informasi dan keterbukaan Publik jadi seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang di lakukan oleh kepala Desa Seluruh Itemnya Kegiatan harus diketahui oleh masyarakat Agar amanat UU tercapai dan tidak boleh di sembunyikan apapun bentuk nya, dari semua kegiatan pembangunan harus bermusyawarah dengan masyarakat mulai dari rapat musbangdus sampai rapat musbang Des untuk di ambil keputusan oleh pemerintah Desa dan BPD ada pembangunan skla prioritas dan pembangunan jangka panjang dan jangka pendek

Pihak korlap dan masa aksi beraudiensi dengan kepala Desa Di dampingi oleh Kapolsek Wera Iksan SH, danPostRamil Wera Pelda Haryono dalam audensi masa tetap bersikukuh untuk meminta RAB Rancangan Anggaran Belanja Proyek Pembangunan fisik kalau tidak diberikan,
maka kami dari pihak aliansi pemuda Desa Nunggi akan melakukan aksi susulan,tujuan kami meminta RAB untuk kami pelajari dan di paparkan kepada Masyarakat bahwa kinerja kepala Desa Nunggi apa sesuai dengan keinginan masyarakat apa tidak, seperti pada saat kades Nunggi waktu calonkan sebagai kepala Desa seluruh program pembangunan Desa Juga masuk dalam Fisi misi Kades Pada saat kampanye sebagai calon kades dua tahu yang lalu,

Terkait UU nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan publik kata kades Nunggi saudara M.said setiap ada kegiatan pekerjaan fisik proyek ada papan informasi ada baliho yang di pancang di lokasi maupun di kantor Desa terkait dengan pembagian BLT tahun 2022 170 orang tahun 2023 28 orang Tahun 2024, 29 orang,dan PKH selama saya menjabat sebagai Kades Nunggi satu tahun sembilan bulan tidak nama penerima manfaat yang di keluarkan atau diganti.Hanya ada beberapa nama yang diusulkan kan penambahan,kalau saya didesak oleh masa aksi untuk menjalankan amanat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang informasi dan keterbukaan publik sudah semua saya laksanakan sesuai dengan perintah UU, dan tidak satupun penyimpangan yang saya lakukan, terkait AAPDes RAB yang di minta oleh adik adik Aliansi pemuda Desa Nunggi tidak dapat kami memberikan,yang berhak meminta APBDES adalah inspektorat jaksa dan kepolisan, katanya M Said Kades Nunggi di ruangan Aula kantor Desa Nunggi Pada tanggal 6/6/2024.

Rafik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan