Bawaslu Lantik 45 Panwascam Kab. Rejang Lebong

banner 468x60

Rejang Lebong ( Bengkulu ) Kompas86.com Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Telah Melangsungkan Pelantikan Sebanyak 45 Anggota Panwascam yang dilaksanakam di Aula Hotel Golden Rich 88, Jum’at, (24/5) pagi.

Sebanyak 45 anggota Panwascam se-Kabupaten Rejang Lebong dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Rejang Lebong, Ahmad Ali, S.Pd.

Pelantikan dihadiri oleh Bawaslu Prov. Bengkulu, unsur FKPD, KPU Rejang Lebong, serta dihadiri oleh sejumlah Pejabat dilingkungan Pemkab Rejang Lebong dan para anggota Panwaslu Kecamatan yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

“Selamat kepada 45 orang yang telah dilantik untuk menjalankan tugas sebagai Panwascam di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Pranoto.

Tugas sebagai Panwaslu tidak ringan, bertugas mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi. Untuk itu, di butuhkan strategi dan metode sehingga pengawasan bisa dilaksanakan dengan baik dan terkontrol.

“Panwaslu juga berperan menjaga pemilu yang aman sehingga tidak ada kecurangan, karena tanpa pengawas, dipastikan pemilu yang berlangsung tidak akan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa peran dari Panwascam sangat penting bagi kesuksesan pemilu. Oleh karena itu diharuskan untuk menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder lainnya.

“Jalin kerjasama yang baik, tetap koordinasi, bekerja dengan iklas yang terpenting selalu ikuti peraturan yang telah ditetapkan,” Pranoto mengakhiri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Rejang Lebong, Ahmad Ali, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Panwascam sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan penyelenggara dan peserta pemilu kiranya harus bisa bekerja profesional, bersikap netral atau tidak memihak kepada partai politik tertentu, kepada perseorangan peserta Pemilu.

” Tentunya komitmen dan integritas ini harus bisa dipegang teguh Panwas sebagai penjaga nilai-nilai dalam pesta demokrasi, termasuk mencegah praktik politik uang, menyampaikan informasi secara berjenjang ke Bawaslu jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu Maka Sikat dan jangan Takut Jika itu melanggar Aturan,”Tutup nya.

 

Mandala

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan