Bejat..!!! Gadis Dibawah Umur Digilir Paksa Delapan Pemuda

banner 468x60

 

KAPUAS HULU (KALBAR) KOMPAS86.COM__, Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat tega melakukan perbuatan bejat terhadap seorang gadis belia (bawah umur) berinisial CS (15).

 

Kedelapan pria tersebut tega menyetubuhi (memperkosa) CS, yang juga warga Kecamatan Suhaid, hanya karena sudah tidak mampu menahan birahinya (nafsu seksual).

 

Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan di bawah kolong Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Selasa, (19/04/2024) sekitar pukul 19.30 WIB lalu.

 

Dari delapan pelaku tersebut, empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni BM, KHR, YG, dan JHN.

 

Keempat pelaku tersebut meyetubuhi CS secara bergiliran.

 

Selain keempat pelaku tersebut, pada hari dan tempat yang sama, CS juga disetubuhi oleh empat orang berbeda yakni GR,.RN, NVL dan. ZM.

 

Namun, keempat pelaku lainnya tersebut berusia di bawah umur yakni 14 hingga 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.

 

Kapolres Kapuas Hulu Polda Kalbar, AKBP Hendrawan, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, memaparkan kronologis kejadian yakni berawal ketika CS (korban) berangkat dari rumahnya untuk mengantar barang berupa ikan yang dijual secara online oleh ibunya kepada salah seorang warga Kecamatan Suhaid.

 

“Setelah selesai mengantarkan ikan tersebut, CS bertemu dengan GR dan ZM. Kemudian GR dan ZM mengajak CS untuk pergi menuju ke SDN 02 Nanga Suhaid,” ujar Iptu Rinto Sihombing, Rabu (15/05/2024).

 

Efyus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan