10 Polres Jajaran Polda Bengkulu,Dapat Penghargaan Pelayanan Publik

banner 468x60

Kompas86.com Bengkulu-sebanyak 10 kapolres jajaran polda bengkulu menerima penghargaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kulitas tinggi dari Ombudsman republik indonesi di ruangan rupatama awaloedin djamin (15/5/2024).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombusman RI provinsi bengkulu jaka Adhika disaksikan langsung oleh kapolda bengkulu Irjen Pol Drs H.Armed Wijaya,Mh dan Irwasda Kombes Pol.Asep Teddy,S.Ik,Mm.

Dalam acara tersebut diawali dengan penyampaian Pjs Kepala perwakilan ombudsman ri provinsi bengkulu Jaka Andhika terakit rekap hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada masyarakat di tingkat polres jajaran polda bengkulu salam kurun waktu tahun 2023.

Adapun 10 polres yang menjadi obyek penilaian dijajaran polda bengkulu sebanyak 7 polres masuk ke dalam kategori nilai A zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi interval nilai;

88,00-100 yakni polresta bengkulu,polres kaur,polres lebong,polres rejang lebong,polres kepahiang,polres mukomuko dan polres bengkulu selatan.

Sedangkan 3 polres lainnya yakni polres bengkulu utara,polres seluma dan polres bengkulu tengah masuk ke dalam kategori nilai B zona hijau dengan predikat kulitas tinggi interpal nilai 78,00-87,99.

Pjs Jaka Andhika menjelaskan,pihaknya dari ombudsman mengapresiasi atas capaian kinerja seluruh polres dijajaran polda bengkulu tahun 2023 semuanya sudah masuk zona hijau. Hal ini merupakan peningkatan dari tahun 2022 lalu hanya 8 polres yang mendapatkan zona hijau sedangkan 2 polres lainnya zona kuning.

Sementara itu Kapolda bengkulu,mengucapkan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan oleh perwakilan ombudsman ri provinsi bengkulu.atas nama pimpinan tertinggi polda bengkulu serta jajaran polres akan terus berkomitmen untuk meningkatakan pelayanan kepada masyarakat di provinsi bengkulu dan kabupaten/kota.

Lanjut kapolda sesuai diamanahkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 mewajibkan kepada seluruh penyelenggaran publik untuk mengingkatkan pelayanan publik.InsyaAllah dintahun 2024 ini kita semua bisa meningkatkan standar layanan dan kualitas pelayanan publik.

Penulis ;(WH)
Sumber; TBnews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan