Wawako Bukittinggi Hadiri Penyerahan 200 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM

banner 468x60

Bukittinggi, KOMPAS86.com
Lembanga Pendamping Produk Halal
(LPDM) Kota Bukittinggi menyerahkan sertifikat halal bagi 200 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Bukittinggi, Agam, Payakumbuh, 50 Kota, Solok, Sabtu, 11/04/24

Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.

Dalam kesempatan itu Kepala Pusat Kajian Halal Lembaga Dakwah Pelajar Mahasiswa Rio Friyadi.S.Pd dirinya sangat mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah melaksanakan sertifikasi halal.

Rio menghimbau para pelaku usaha dilingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha, selain itu setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku UMKM berhak memasang logo halal di kemasan atau produk yang diproduksi-nya terkhusus untuk olahan makanan,“ ujarnya.

Lebih lanjut Marfendi Wakil Wali Kota Bukittinggi berpesan kepada para pelaku UMKM “bagi pelaku usaha agar bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalanya. Dengan label produk halal berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat,“ harapnya.

Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh 15 orang pendamping PPH, Kadis Koperasi UKM Provinsi Sumbar Dr.H.Andrizal, Komisaris Bank Nagari Benni Warlis.

( Basa )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan