Kompas86.com Bengkulu-Pencegahan dan Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata.Oleh karena itu aksi nyata seluruh kepalah kepala daerah,mulai dari gubernur,bupati,walikota se-provinsi bengkulu sangat diperlukan melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek resiko korupsi yang ada.
Hal tersebut ditegaskan gubernur Rohidin Mersyah usai hadir sekaligus membuka rapat kordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepala daerah se-provinsi bengkulu,di ballaroom hotel dikawasan padanh jati kota bengkulu (07/5/2024).
Lanjut gubernur,dalam rakor yang juga dihadiri sekda provinsi bengkulu dan sekda kabupaten/kota se-provinsi bengkulu serta kepala inspektorat provinsi dan kepala inspektorat kabupaten/kota se-provinsi bengkulu,terdapat beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama.
Mulai dari terkait capain MPC (Monitoring Center For Prevenvio) surve penilain integritas (SPI) dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah serta penertiban aset daerah.
Jadi ada beberapa nilai yang masih perlu diperbaiki sesuai dengan aspek MPC dan SIP,juga tdi penyelsaian sengketa aset.ini semua perlu aksi nyata dari semua elemen pemerintah daerah,utamanya kepala daerah bersama sekda dan inspektorat.jelas Rohidin
Sementara itu direktur koordinasi dan suvervisi komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI wilayah 1 Edi Suryanto,KPK terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem,diantaranya dengan MCP dan SPI.
Dimana MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lanjut Edi Suryanto,ada beberapa fokus ditahun 2024 ini yaitu terkait pengadaan barang dan jasa,bansos,dana hibah dan pokok pikiran (Pokir) DPRD serta pemanfaatan aset pemerintah.
Beberapa hal ini menjadi rawan untuk tahun politik,apalagi menjelang pilkada,kepala daerah dan sekda harus lebih hati-hati.termasuk sektor perizinan yang menjadi sumber utama suap,makanya kami juga melakukan penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) melalui inspektorat.tutupnya.
Penulis ;(WH)