KETAPANG (KALBAR) KOMPAS86.COM – Sebanyak 15 orang anggota Satpol PP Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya lantaran terbukti menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Kasat Pol PP Ketapang Muslimin menyatakan bahwa jajarannya tidak mengenal kata ampun lagi bagi anggota yang terbukti menggunakan narkotika. Menurutnya semua sudah tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK), ada ketentuan pasal dimana jika ada anggota yang menggunakan narkoba langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Muslimin didampingi Sekretaris Satpol PP Nuryono dan Kabid Tranmastibum Amirullah pada Rabu, (5/7/2023).
Surat pemecatan dikeluarkan tanggal 3 Juli 2023 menyusul hasil tes urine yang dilakukan terhadap 290 anggota Satpol PP Ketapang beberapa waktu lalu. ” Ada 15 orang anggota Satpol PP yang hasil tes urine positif, mereka adalah tenaga kontrak,” ungkap Muslimin.
Tes urine terhadap ASN dan honorer dilingkungan Pemda Ketapang memang diperintahkan Bupati Ketapang Martin Rantan, menyusul adanya kasus penangkapan 4 anggota Satpol PP yang menggunakan Narkoba di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan tes urine berjalan sangat profesional dan ketat oleh pihak RSUD Agusjam Ketapang.
” Saat itu ratusan anggota dan pimpinan SatPol PP Ketapang dikumpulkan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Saya sendiri mengira hanya akan ada pengarahan,” kata Muslimin yang juga ikut menjalani test urine dan hasilnya negatif.
Setelah semua terkumpul, pintu langsung ditutup serta dijaga dan tidak diperbolehkan ada yang keluar ruangan. Satu persatu anggota langsung menjalani test dengan pengambilan air seni.
” Saat pengambilan air seni petugas laboratorium juga melakukan pengawalan hingga ke toilet dan melakukan pengawasan dari jarak dekat, yang laki laki dikawal petugas laki laki dan yang perempuan dikawal petugas perempuan, ” ungkap Muslimin.
Muslimin juga mengatakan
” Selain tindakan pemecatan dengan tidak hormat terhadap anggota Satpol PP yang terbukti memakai narkoba, langkah kedepan juga dalam penerimaan tenaga honorer Satpol PP adalah wajib memasukkan persyaratan bebas narkoba dengan dibuktikan melalui hasil tes laboratorium,” tutupnya.
Efyus#