Lapas Dompu Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan.

banner 468x60

Lapas Dompu Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan.

Kompas86.com.Dompu.NTB.Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB, dalam rangka pemenuhan Hak warga binaan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh Narapidana, Kamis (02/5/24) sekitar pukul 09.30.Wita sampai selesai. Kegiatan pelayanan kesehatan ini lembaga Pemasyarakatan kelas II B Dompu bekerja sama dengan Puskesmas Dompu Barat.

Kegiatan pemeriksaan ini di tangani oleh tim medis Puskesmas Dompu Barat yang terdiri dari 1 orang Dokter dan 1 orang Perawat yang didampingi oleh Perawat klinik pratama Lapas Dompu dan staf serta dalam pengawasan petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Dompu.

Kalapas Dompu H.A.Halik dalam keterangan pers mengatakan, bahwa hak mendapatkan Pelayanan kesehatan yang layak bagi merupakan Hak bagi narapidana dan tahanan sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal ini merupakan bentuk upaya Lapas Dompu memaksimalkan Pemenuhan Hak warga binaan untuk memperoleh Pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang yang berlaku.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan mendorong terlaksananya pemberian layanan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan agar kesehatan mereka di dalam terjamin dengan baik.

Kemudian di tambahkan Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menyatakan, pemberian layanan kesehatan kepada narapidana atau tahanan merupakan hak yang harus mereka peroleh di dalam Lapas/Rutan serta harus dilayani dengan baik oleh petugas kesehatan, pungkasnya.

Jurnalis, Rdw/ddo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan