Diduga Kuat CV Joss Kendawangan Melakukan Aktivitas Galian C Tanpa Dapat Izin Resmi Dari Pemilik Lahan

banner 468x60

Ketapang (Kalbar) KOMPAS86.com
Berdasarkan hasil investigasi Awak media yang bernaung dibawah wadah Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) kelapangan, pada hari rabu (1/5/2024) telah ditemukan bekas kerukan tanah laterit, atau bisa disebut kegiatan Galian C yang berlokasi di Dusun Sungai Gayam, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

Galian C tersebut dikelola oleh Ismail dengan mempergunakan bendera CV Joss kendawangan telah diduga kuat diluar izin resmi dari pemilik lahan. Seharusnya harus ada izin dulu dari pemilik lahan, baru bisa melakukan aktivitas.

Awak media dibawah naungan PWK meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan peninjauan kembali kelokasi kegiatan pekerjaan galian C yang sedang dikerjakan oleh Ismail melalui CV Joss Kendawangan tersebut, apabila ditemukan kegiatan diluar izin Usaha Pertambangan, maka Perusahaan itu wajib diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim PWK terus mendesak Pemerintah maupun APH Ketapang untuk melakukan investigasi kelapangan untuk melakukan pengecekan kegiatan galian C yang dikelola oleh Ismail dengan mempergunakan bendera CV.Joss Kendawangan untuk melakukan pekerjaan galian c diluar izin resmi dari pemilik lahan.

Kegiatan pekerjaan CV Joss Kendawangan ini memang sudah lama menjadi sorotan publik, seperti pada (29/12/2023)lalu, Ketua LSM Peduli Kayong Suryadi juga pernah melaporkan CV.Joss Kendawangan ke Mapolda Kalbar atas dugaan telah mensuplai material tanah timbunan (Laterit) untuk menimbun Bandara Rahadi Oesman Ketapang. Menyusul lagi CV Joss Kendawangan juga dilaporkan oleh Ali Muhamad, pada (18/3/2024), laporan itu dibuat setelah mendapat Surat Kuasa dari Syahrudin alias H.Ujang Anis, atas dasar tuduhan diduga CV Joss Kendawangan mengambil atau mengeruk tanah milik H.Syahrudin tanpa seizin pemilik lahan. yang anehnya kasus tersebut, sampai berita ini diturunkan belum ada titik terang dari APH Ketapang.

“Tim PWK menghubungi Anto salah satu Perwakilan dari CV.Joss Kendawangan untuk melakukan konfermasi, terkait Kegiatan Pekerjaan galian c yang berada Didusun Sungai Gayam, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat itu, Anto mengatakan “Saya belum bisa memberikan penjelasan apa apa terkait hal itu, karena saya saat ini masih berada di luar kota,” katanya.
Tim PWK terus menggali informasi dan masih berupaya untuk menghubungi pihak pihak yang terkait agar dapat kejelasannya.

Sumber berita Tim PWK Ketapang
(Alx)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan