KIP Aceh Tengah Siap Gelar Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024

banner 468x60

KOMPAS86.COM | TAKENGON, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah segera membuka pendaftaran untuk merekrut calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

 

“Petunjuk teknis terkait pembentukan badan ad hoc Pilkada serentak 2024 dari KPU RI telah diterima,” kata Marzuki, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, pada hari Kamis (19/4/2024).

 

Petunjuk teknis tersebut diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

 

Pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024, khususnya PPK dan PPS, akan dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan pada tanggal 23-27 April 2024, dengan penerimaan pendaftaran pada tanggal 23-29 April 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc (SIAKBA). Calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT).

 

Seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Mei 2024, dengan pengumuman hasilnya pada tanggal 14-15 Mei 2024. Calon anggota PPK yang berhasil akan ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2024 dan dilantik pada tanggal 16 Mei 2024.

 

“Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Mei 2024, dengan penerimaan pendaftarannya pada tanggal 2-8 Mei 2024,” tambahnya.

 

Penelitian administrasi terhadap calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal 3-12 Mei 2024, dengan pengumuman hasilnya pada tanggal 13-14 Mei 2024. Calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 15-18 Mei 2024, dengan pengumuman hasilnya pada tanggal 19-20 Mei 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS akan diminta pada tanggal 13-20 Mei.

 

Calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada tanggal 21-23 Mei 2024, dengan pengumuman hasilnya pada tanggal 24-25 Mei 2024. Penetapan calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2024 dan pelantikan pada tanggal 26 Mei 2024.

 

“KIP Aceh Tengah akan memastikan bahwa proses seleksi terbuka calon anggota PPK dan PPS Pilkada serentak 2024 dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, demi keberhasilan Pilkada sesuai harapan kita semua,” tegas Marzuki.

 

Sodikin Arisko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan