Ngaji Hukum Kedaulatan Rakyat: Memahami Hukum Pidana dan Perdata untuk Kesejahteraan Bersama

banner 468x60

Bandung, KOMPAS86.COM | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari), Maman Abdul Rahman, mengadakan sesi ngaji Hukum kedaulatan Rakyat yang dipandu oleh DR. Malau SH MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Baringkas dan Dewan Kehormatan Bamuswari.

 

Acara bertujuan untuk mensosialisasikan Hukum kepada masyarakat yang kurang paham tentang hukum perdata dan pidana.

 

Ngaji Hukum tersebut digelar di Keresidenan Bamuswari (Rumah Berdaya) Jl. Curug Cinulang KM 04, Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Acara dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pengurus Bamuswari, mahasiswa, serikat tani, serikat nelayan, dan serikat buruh yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

 

Dalam presentasinya, DR. Malau SH MH membahas Hukum pidana dan Perdata dengan harapan agar semua peserta dapat lebih memahami kedua aspek tersebut untuk menjaga kedaulatan Rakyat, sehingga hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

 

Odoy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan