Rapat Paripurna Kembali Digelar, Walikota Dumai Diwakili Sekdako Dengarkan Hasil Penyampaian Kerja Pansus DPRD Tentang Laporan Pertangungjawaban LKPJ

banner 468x60

DUMAI RIAU KOMPAS86.COM – Wali Kota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H. Indra Gunawan menyimak dengan seksama Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023 dalam agenda rapat paripurna, pada hari Jumat (05/04) siang.

Pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai Bagan Besar itu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Bahari didampingi Ketua DPRD H. Suprianto, dan Wakil Ketua I Mawardi.

Disampaikan Bahari selaku pimpinan sidang, Wali Kota Dumai telah menyampaikan secara resmi LKPj Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada tanggal 18 Maret 2024 kemudian diteruskan dengan pandangan umum fraksi dan jawaban Walikota Dumai atas pandangan umum fraksi pada tanggal 19 Maret 2024.

Selanjutnya dalam menelaah LKPj Wali Kota Dumai, telah ditunjuk Panitia Khusus berdasarkan Keputusan DPRD Kota Dumai Nomor: 10 Tahun 2024 tanggal 19 Maret 2024 tentang Pembentukan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus LKPJ Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdulillah Panitia Khusus telah merampungkan tugasnya dalam menyusun rekomendasi DPRD Kota Dumai kepada Wali Kota Dumai yang akan disampaikan di dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai yang sedang berlangsung pada saat ini,” ungkapnya.

Pimpinan sidang kemudian mempersilahkan Rudi Hartono selaku juru bicara Panitia Khusus untuk membacakan hasil kerja Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023.

Secara umum Pansus DPRD Kota Dumai dapat memahami dan menerima LKPj Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Rudi Hartono sebagai jubir pansus.

( Agus pewarta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan