Masyarakat Desa Sungai Raya Datangi Kantor Inspektorat Sintang, Minta Kepala Desa Segera Diperiksa

banner 468x60

 

Sintang (Kalbar) Kompas86.com__,
Terlihat dalam vidio kiriman salah satu awak media yang menayangkan, terlihat ratusan warga masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, telah mendatangi Kantor Inspektorat Sintang pada hari rabu (27/3/2024).

Warga dalam orasinya meminta agar oknum Kepala Desa Sungai raya Segera diturunkan jabatannya. serta warga yang hadir juga minta pihak inspektorat dan instansi terkait melakukan audit pada pemerintahan Desa Sungai raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Pada orasinya warga masyarakat yang hadir di kantor inspektorat tersebut, menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja sama dengan Inspektorat dan instansi terkait untuk melakukan audit sekaligus melakukan proses hukum terhadap oknum Kepala Desa Sungai Raya, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021-2023 lalu. Selain dari itu, warga masyarakat juga meminta agar Kepala Desa Sungai Raya diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa, pinta masyarakat.

Kedatangan warga masyarkat yang diperkirakan ratusan orang disambut oleh Kepala Inspektorat Sintang Dra.Ardatin dengan mendapat pengawalan dari Personil Aparat Kepolisian Resort Sintang. Unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib.

Untuk mendapatkan penjelasan, maka pihak Inspektorat meminta sekitar lima orang saja sebagai perwakilan warga masyarakat Desa Sungai Raya yang datang unjuk rasa diperbolehkan masuk untuk melakukan Audiensi terkait tuntutan masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sampe Ritonga SE, Inspektur Pembantu Bidang Pengawas V Inspektorat Kabupaten Sintang, Sampe Ritonga mengatakan, “Kita akan melakukan Pemeriksaan dilapangan terkait laporan masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk yang direncanakan hari Senin tanggal 1 April 2024 nanti,” kata Ritonga.

 

(Alex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan