KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN KOMPAS86.com __,
Menjelang Paskah dan dalam rangka penyuluh Agama Katolik Angkatan Kedua di kabupaten TTS yang dalam bahasa Gereja disebut tenaga pastoral atau pendamping umat Allah untuk menjadi nabi dan membawa terang bagi dunia sekitar dan dapat melaksanakan tugas membimbing serta mengembangkan visi dan misi Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Seksi Bimas Katolik (Bimkat) menggelar pembinaan bagi para penyuluh agama katolik sekabupaten Timor Tengah Selatan dengan Tema ” Spiritualitas Penyuluh Agama Katolik Sebagai Pewarta Kabar Gembira Dalam Moderisasi Beragama” yang bertempat di Aula Haumeni Kantor Kementrian Agama Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sabtu 16/3/2024.
Rilisan yang diterima media ini, Kepala seksi Bimas Katolik kabupaten Timor Tengah Selatan, James Umbu Tobu, S.Ag., dalam arahannya ketika membuka kegiatan tersebut, menyampaikan ada tujuh program prioritas kementerian agama.
“Hal itu di antaranya transformasi digital seiring perkembangan teknologi sehingga kegiatan yang mengusung tema Spiritualitas Penyuluh sebagai Pewarta Kabar Gembira dalam Moderasi Beragama ini bertujuan meningkatkan kualitas pengetahuan, pemahaman dan kesadaran penyuluh agama katolik akan ajaran iman katolik serta nasionalisme dan patriotisme,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut James, para penyuluh dapat menjadi kader-kader yang bermutu, berwawasan kebangsaan, berakhlak mulia dan memiliki integritas moral yang tinggi.
“Di samping itu Penyuluh Agama Katolik dapat menjadi motivator dan inovator dalam menerapkan kerukunan dan moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Umbu Tobu.
Dirinya menjelaskan bahwa moderasi beragama diperlukan karena adanya perbedaan yang dikenal dengan kemajemukan.
“Oleh karena itu, kegiatan hari ini dilakukan guna menggaungkan moderasi beragama di tengah -tengah masyarakat” jelasnya.
Ditambahkan bahwa pihaknya mengharapkan agar tenaga penyuluh dapat hadir sebagai perekat bukan pemecah belah dalam umat dan masyarakat.
Sementara, Pastor Blasius Udjan, Pr. pada materinya menegaskan bahwa moderasi beragama yang digaungkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini termuat dalam konstitusi.
“Ada konstitusi yang menjamin kemerdekaan umat beragama dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masing-masing. Hal itu karena ideologi negara kita Pancasila sangat menekankan terciptanya kerukunan antar umat beragama,” tegasnya Romo Ade Udjan Sapaan akrabnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Timor Tengah Selatan, George D. Mella, SH.,M.Si, dalam materinya mengajak para penyuluh agama katolik untuk mengetahui secara baik indikator moderasi beragama.
“Indikator itu yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan Menghargai tradisi. Indikator tersebut dapat berjalan dengan baik karena adanya Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI,” Tutup George Mella.
#( Tarsi Abi86 )#